Berkedok Bengkel! Gudang Ilegal Penimbunan BBM Pasar 4 Barat Marelan Digerebek, 150 Ton Solar Bersubsidi Diamankan

Sinarpos.com

Medan – Tim Gabungan Melakukan Penggerebekan sebuah gudang bahan bakar minyak (BBM) Solar ilegal di Jalan Pasar 4 Barat, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, selasa (17/03/2026)

Sebuah Gudang yang berkedok bengkel mobil itu diduga menjadi lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar subsidi dalam jumlah besar.

Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sekitar 150 ton solar yang diduga akan didistribusikan secara ilegal kepada para penampung.

Operasi ini melibatkan unsur Badan Intelijen Strategis (BAIS), Badan Intelijen Negara (BIN), Mabes TNI, Pemerintah Kota Medan, serta Polda Sumatera Utara.

Selain BBM, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam praktik penimbunan dan distribusi ilegal, di antaranya enam kontainer ukuran 20 feet, dan mpat di antaranya berisi BBM Solar sebanyak sembilan unit baby tank, satu tangki tanam berkapasitas sekitar 18 ton bertuliskan PT SMS salah satu perusahaan yang bergerak di bidang energi.

Tidak hanya itu, sembilan unit mobil tangki turut diamankan, terdiri dari tiga unit Hino kapasitas 8 ton, empat unit Mitsubishi Fuso kapasitas 8 ton, serta dua unit Hino kapasitas 5 ton. Empat kendaraan lainnya yang berada di lokasi juga disita, yakni satu unit Toyota Hilux, Mitsubishi L300, Toyota Kijang Innova, dan Toyota Kijang Pick Up.

Secara lengkapnya barang bukti yang diamankan antara lain :

Enam kontainer ukuran 20 feet, empat di antaranya berisi BBM ilegal jenis solar, Sembilan unit baby tank.

Satu tangki tanam dengan kapasitas sekitar 18 ton bertuliskan nama PT Sepertiga Malam Sinergi.

Sembilan mobil tangki, terdiri dari:
Tiga unit Hino kapasitas 8 ton dengan nomor polisi:

BK 8362 GL, BK 8818 BSM, dan BK 8364 GL. Empat unit Mitsubishi Fuso kapasitas 8 ton dengan nomor polisi:

BK 8240 FO, BK 8167 CO, BK 8840 GV, dan BK 8816 BSM.

Dua unit Hino kapasitas 5 ton dengan nomor polisi:
RK 8182 ES dan RK 8128 FC

Empat kendaraan lain yang berada di lokasi bengkel, yaitu:

1 unitToyota Hilux
1 unit Mitsubishi L300
1 unit Toyota Kijang Innova
1 unit Toyota Kijang Pick Up

Seluruh barang bukti kini telah diamankan. Aparat penegak hukum masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan serta pihak-pihak yang terlibat dalam praktik penimbunan BBM subsidi.

(ard)

  • BERITA TERKAIT

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, NTT Catat Kinerja Positif: Penerimaan Lampaui Target, Pengawasan Semakin Intensif Sepanjang 2025

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    GIIAS 2025

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”
    error: Maaf.. Berita ini diprotek