Jalan Protokol KM 12 Desa Muara Pertemuan ‘Makan Korban’ Akibat Diduga Adanya Aktivitas Galian C Ilegal

Sinarpos.com

Mandailing Natal – Kondisi jalan protokol di Kilometer 12 Desa Muara Pertemuan, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), dikeluhkan warga. Jalan yang tertutup lumpur tebal akibat ceceran tanah yang diduga berasal dari aktivitas galian C di pinggir jalan membuat jalur tersebut licin dan membahayakan pengguna jalan.

Sebuah rekaman video berdurasi sekitar 50 detik yang diterima Sinarpos.com memperlihatkan badan jalan aspal yang hampir seluruhnya tertutup lumpur. Jalur yang seharusnya menjadi akses utama masyarakat itu kini berubah menjadi lintasan berbahaya bagi pengendara.

Akibat kondisi tersebut, dilaporkan telah terjadi kecelakaan tunggal yang menimpa seorang pengendara yang melintas di lokasi tersebut. Jalur ini diketahui menjadi akses mobilisasi material tanah timbun yang diduga digunakan untuk proyek pembangunan Jembatan Aek Batahan.

Kepala Desa Muara Pertemuan, Abdi Negara, saat dikonfirmasi pada Selasa (10/3/2026), membenarkan adanya kecelakaan yang terjadi akibat kondisi jalan yang licin dan berlumpur.

“Benar, telah terjadi kecelakaan tunggal yang diakibatkan kondisi jalan protokol di desa kami yang berlumpur,” ujar Abdi Negara.

Ia juga menyoroti aktivitas pengerukan tanah di pinggir jalan yang diduga menjadi sumber material proyek tersebut. Menurutnya, hingga saat ini Pemerintah Desa Muara Pertemuan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi terhadap aktivitas galian di wilayah tersebut.

“Aktivitas galian di pinggir jalan desa kami tidak pernah ada rekomendasi dari saya. Saya juga tidak pernah mengetahui adanya perizinan dari galian tersebut,” tegasnya.

Abdi Negara menambahkan, pihak pengelola galian hingga kini juga belum pernah menunjukkan dokumen perizinan resmi kepada pemerintah desa. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa aktivitas pengerukan tanah tersebut berjalan tanpa koordinasi dengan pemerintah setempat.

Di sisi lain, material tanah yang berserakan di badan jalan diduga kuat akibat kelalaian dalam proses pengangkutan material proyek. Hal ini membuat jalan protokol menjadi licin dan berpotensi menimbulkan kecelakaan bagi para pengendara yang melintas.

Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya meminta agar pihak pengelola galian maupun kontraktor proyek Jembatan Aek Batahan segera bertanggung jawab atas kondisi jalan yang kotor dan membahayakan tersebut.

“Masa jalan protokol dibiarkan seperti ini. Kalau hujan turun, kondisinya makin parah. Pengendara bisa terus jadi korban,” ujar salah seorang warga.

Warga juga mendesak instansi terkait agar segera turun tangan mengecek legalitas aktivitas galian tersebut sekaligus memastikan keselamatan pengguna jalan di kawasan KM 12 Muara Pertemuan.

(ard)

  • BERITA TERKAIT

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, NTT Catat Kinerja Positif: Penerimaan Lampaui Target, Pengawasan Semakin Intensif Sepanjang 2025

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    GIIAS 2025

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”
    error: Maaf.. Berita ini diprotek