Imigrasi Bali Pastikan Layanan WNA Terdampak Penutupan Jalur Udara Timur Tengah Tetap Optimal

SINARPOS.com DENPASAR, 9 Maret 2026 – Keberlanjutan situasi konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah masih terus memberikan dampak signifikan terhadap dunia penerbangan internasional. Penutupan sejumlah jalur udara di kawasan tersebut berimbas pada pembatalan berbagai rute penerbangan dari dan menuju Bali. Merespons situasi ini, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Bali memastikan bahwa pelayanan dan pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang terdampak di seluruh wilayah Bali tetap berjalan dengan optimal dan terkendali.

Berdasarkan data terkini, eskalasi konflik ini telah mengakibatkan setidaknya 40 penerbangan dari Bali menuju Doha, Dubai, dan Abu Dhabi mengalami pembatalan keberangkatan sejak 28 Februari hingga 8 Maret 2026. Kondisi ini secara langsung berdampak pada tertahannya sejumlah WNA di Bali yang tidak dapat kembali ke negara asal atau melanjutkan perjalanan mereka.

Sebagai tindak lanjut, hingga Minggu 8 Maret 2026, Kanwil Ditjen Imigrasi Bali melalui Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Kantor Imigrasi Denpasar tercatat telah menerbitkan sebanyak 270 Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) dan memberikan kepada 35 orang pembebasan biaya overstay Rp0,- bagi WNA yang terdampak dan memenuhi syarat administrasi kedaruratan.

Guna memastikan kenyamanan, keamanan, dan kepastian hukum bagi para WNA terdampak, Kanwil Ditjen Imigrasi Bali telah mengambil sejumlah langkah strategis, antara lain:

● Menginstruksikan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi di lingkungan Kanwil Ditjenim Bali untuk bersiaga, bertindak proaktif, dan merespons cepat dinamika situasi di lapangan.

● Memaksimalkan saluran pengaduan (pusat panggilan, media sosial, dan layanan aduan langsung) serta memberikan asistensi penuh guna memandu WNA terdampak terkait status keimigrasian mereka.

● Memberikan kemudahan pelayanan yang terukur dengan menerapkan layanan satu hari selesai (sameday service) dalam penerbitan ITKT guna memberikan kepastian hukum secara cepat di tengah situasi darurat dan memberikan kelonggaran kepada WNA untuk dapat mengurus layanan ITKT di semua Kantor Imigrasi di wilayah Bali tanpa terikat pada domisili atau tempat tinggal terdaftarnya.

● Memastikan pengawasan yang melekat terhadap WNA terdampak, sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi permasalahan sosial, pelanggaran ketertiban, maupun penyalahgunaan izin tinggal berdalih keadaan terpaksa.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menegaskan komitmen institusinya dalam menangani situasi ini dengan pendekatan yang humanis namun tetap tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Kami memahami situasi sulit yang dihadapi oleh para Warga Negara Asing akibat force majeure di Timur Tengah ini. Oleh karena itu, jajaran Imigrasi Bali berkomitmen penuh untuk proaktif hadir memberikan kepastian layanan keimigrasian yang mudah dan cepat. Namun di saat yang bersamaan, kami juga memastikan pengawasan di lapangan tetap berjalan ketat agar situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Bali tetap kondusif dan tidak ada celah untuk penyalahgunaan aturan,” tegas Sengky.

Kanwil Ditjen Imigrasi Bali mengimbau kepada seluruh WNA yang terdampak pembatalan penerbangan agar tetap tenang, segera melaporkan diri ke Kantor Imigrasi terdekat sebelum masa berlaku izin tinggalnya habis, dan senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.


**Sumber : Humas Kantor Imigrasi Ngurah Rai
**SIARAN PERSNomor: WIM.20-TI.08.07-4908

**Narahubung: Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian

**Yanti (SINARPOS.com BALI)

BERITA TERKAIT

BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, NTT Catat Kinerja Positif: Penerimaan Lampaui Target, Pengawasan Semakin Intensif Sepanjang 2025

Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

GIIAS 2025

Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”
error: Maaf.. Berita ini diprotek