

Kabupaten Bandung – Ketua Jurnalis Independen Bersatu (Jitu) Bandi Sobandi DVC Kabupaten Bandung, menggelar Audensi di kantor Desa Panyocokan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, pada Selasa (03/03/2026). Audensi ini membahas tentang permasalahan perijinan pembangunan Dapur Santri Nusantara, Ponpes Miftahul Mubtadin, yang terletak di Kampung Jaringao, Desa Panyocokan.
Dalam audensi tersebut, Kasbud Proyek MBG, mengungkapkan bahwa perijinan pembangunan Dapur Santri Nusantara sudah lengkap. “Berdasarkan keterangan pemilik yayasan,Saya sudah menempuh semua prosedur perijinan, mulai dari ijin tetangga, RT, RW, sampai ke desa. Kata pemilik yayasan,Akan tetapi setelah di adakan Audensi terungkap lah bahwa ternyata ijinnya belum keluar sama sekali,” kata Kasbud proyek MBG.
Kasbud juga mengungkapkan bahwa ia telah dibohongi oleh pihak yayasan yang mengklaim bahwa semua perijinan sudah selesai. “Saya merasa telah dibohongi oleh pihak yayasan. Mereka mengatakan bahwa semua sudah selesai, tapi nyatanya tidak,” ucap Kasbud
Kepala Desa Panyocokan, Usep Komara juga mengungkapkan bahwa ia tidak mengetahui tentang pembangunan Dapur Santri Nusantara. “Saya tidak tahu tentang pembangunan ini. Baru tahu sekarang setelah diadakan audensi ini,” ujar Usep.

Usep Komara kepala desa panyocokan, menekankan pentingnya perijinan dalam pembangunan. “Sebaiknya sebelum mendirikan bangunan, perijinan harus ditempuh dulu. Baik itu IMB, ijin masyarakat setempat, atau ijin yang lainnya. Agar kegiatan pembangunan dapat berjalan lancar dan tidak ada yang merasa dirugikan,” ucap Kepala desa.
Audensi ini dihadiri oleh awak media, aparat desa, perwakilan yayasan, dan dari lingkungan hidup (LH) Kabupaten Bandung. Audensi berjalan lancar dan menghasilkan kesimpulan bahwa perijinan pembangunan Dapur Santri Nusantara harus ditempuh dengan benar.
Kasbud Proyek MBG berharap bahwa kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak. “Jangan langsung percaya kepada pihak pemodal atau pengusaha. Harus teliti dan lihat bukti catatan hitam di atas putih,” sambung Kasbud.
Kepala Desa Panyocokanjuga berharap bahwa pemerintah dapat lebih mengawasi perijinan pembangunan. “Pemerintah harus lebih awasi perijinan pembangunan, kata Usep Komara.

Masyarakat juga harus lebih waspada dalam menghadapi pembangunan. “Masyarakat harus lebih waspada dan tidak ragu untuk melaporkan jika ada pembangunan yang tidak sesuai dengan prosedur,” tambah Usep.
Audensi ini menghasilkan kesimpulan bahwa perijinan pembangunan Dapur Santri Nusantara harus ditempuh dengan benar. Semua pihak harus bekerja sama untuk memastikan bahwa pembangunan dapat berjalan lancar dan tidak ada yang merasa dirugikan.
Kasus ini akan ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang. Pembangunan Dapur Santri Nusantara akan dihentikan sementara sampai perijinan lengkap.
**SODIKIN***





