
Sinarpos.com
Mesuji – Seorang ibu berinisial NV (27) yang sedang hamil anak ketujuh dan sudah memiliki enam orang anak, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Simpang Pematang Mesuji atas dugaan penipuan yang dilaporkan oleh OT, Sabtu (28-02-2026).
Keluarga NV menyampaikan kekecewaannya karena merasa kebenaran belum mendapatkan tempat sebelum proses pengadilan. Dalam keterangan kepada awak media, NV menjelaskan kronologi kejadian. Menurutnya, Pelapor (OT) semula mengajaknya untuk melakukan tindakan yang dianggap penipuan di Malaysia seperti yang pernah beredar di berita. NV (terlapor) mengaku menolak ajakan tersebut karena tidak ingin lagi terlibat dalam pekerjaan semacam itu, namun OT terus memintanya untuk mencari “channel grup” terkait.
Suatu hari, OT menghubungi NV untuk menanyakan perkembangan, dan NV menyampaikan telah menemukan channel yang harus dibeli dengan harga yang disepakati. OT kemudian mentransfer sejumlah uang kepada NV untuk pembelian channel tersebut. Namun, nasib naas menimpa NV, ia juga ditipu oknum sindikat di Malaysia sehingga secara otomatis uang mereka (pelapor dan terlapor) sama-sama hilang karena kedua nya tertipu.
Namun pada bulan Februari, OT melaporkan NV ke Polsek Simpang Pematang, dengan dugaan penipuan, lalu setelah satu kali pemeriksaan oleh penyidik, NV langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Sebagai warga negara yang baik dan dengan kondisi sedang hamil serta memiliki tanggung jawab terhadap enam anaknya, NV menyatakan akan membuktikan kebenarannya di pengadilan bersama pengacara dan saat ini tentu saja dirinya sedang menghindari penahanan oleh karena status nya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Lalu upaya mediasi ditempuh NV (terlapor) di kantor kuasa hukum NV, dan ia telah siap memenuhi tuntutan kerugian materi OT. Namun, menurut pihak NV, pelapor OT berbelit-belit dan menyatakan harus menunggu seorang oknum polisi. Dan hanya ingin berdamai di kantor polisi saja, karena diduga ada seorang oknum yang menyuruhnya seperti itu.
Pihak keluarga NV menduga bahwa ada dugaan pengondisian kasus yang terjadi.
“Saya meminta keadilan, Jika saya salah, saya siap mempertanggungjawabkannya” Kata NV.
Namun bagaimana dengan OT yang juga mengajak saya dan meminta kerja sama dalam hal yang dianggap penipuan, Apakah tidak dipandang sebagai perbuatan melawan hukum atau memang sengaja dilindungi oleh oknum penyidik” ungkap NV dengan nada sedih.
Sumber A, Gunawan
Laporan ; Cipto Tulang Bawang





