Kunjungan Kerja ke Lombok Tengah, Kapolda NTB Resmikan SPPG hingga Beri Arahan ke Personil

Sinarpos.com –Lombok Tengah— Usai memimpin konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkotika, hasil pengungkapan Ditresnarkoba serta Satresnarkoba jajaran di Tribun Bhara Daksa, Kamis (26/2/2026), Kapolda NTB Irjen Pol. Edy Murbowo, S.I.K., M.Si. langsung melanjutkan rangkaian agenda di wilayah Lombok Tengah.

Sekitar pukul 15.00 Wita, Kapolda NTB meresmikan SPPG Polres Lombok Tengah di Polsek Kopang. Peresmian terebut diharapkan mendorong peningkatan pelayanan dan kesiapan operasional di tingkat kewilayahan.

“Fasilitas ini kami dorong untuk mendukung kinerja anggota, agar semakin optimal saat melayani masyarakat,” ungkap Irjen Pol. Edy Murbowo.

Satu jam berselang, Perwira Tinggi (Pati) Polri kelahiran Rembang itu menyerahkan bantuan sosial, kepada warga penerima manfaat di wilayah hukum Polres Lombok Tengah. Suasana akrab terlihat saat Jenderal bintang dua itu menyapa warga dan berdialog singkat.

Menjelang sore, Kapolda NTB menerima jajar kehormatan dari Kapolres Lombok Tengah. Agenda berlanjut dengan silaturahmi bersama Forkopimda Lombok Tengah pada pukul 16.30 Wita. Pertemuan berlangsung hangat dengan pembahasan sinergi menjaga stabilitas keamanan daerah.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan arahan Kapolda NTB, kepada seluruh personel Polres Lombok Tengah pukul 17.00 Wita. Ia menekankan disiplin, kekompakan, serta pelayanan humanis kepada masyarakat.

“Jaga integritas, tingkatkan profesionalisme, dan terus hadir memberi rasa aman di tengah masyarakat,” tegas Kapolda NTB.

Sehari penuh agenda ini memperlihatkan komitmen Polda NTB, dalam pemberantasan narkotika sekaligus penguatan pelayanan serta kolaborasi di tingkat daerah.

Reporter: Narator Bid Humas

BERITA TERKAIT

BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, NTT Catat Kinerja Positif: Penerimaan Lampaui Target, Pengawasan Semakin Intensif Sepanjang 2025

Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

GIIAS 2025

Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”
error: Maaf.. Berita ini diprotek