
CIAMIS,- Rasa haru dan kelegaan menyelimuti warga di Aula Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Dedi Mulyadi hadir langsung menemui masyarakat terdampak banjir sekaligus memastikan penyaluran bantuan berjalan transparan dan tepat sasaran, Rabu Sore (25/2/2026) .
Pada tahap awal, sebanyak 170 kepala keluarga (KK) dari Desa Bangunsari dan Desa Sukahurip menerima bantuan tunai masing-masing Rp5 juta. Dana tersebut disalurkan melalui transfer langsung ke rekening Bank BJB milik penerima tanpa potongan apa pun.
Kedatangan Dedi sekitar pukul 15.30 WIB disambut antusias ribuan warga yang memadati area kantor desa hingga ruas jalan di sekitarnya. Setelah menyapa dan bersalaman dengan masyarakat, ia memasuki aula untuk berdialog langsung dengan para korban banjir.
Turut mendampingi dalam kesempatan itu Sekretaris Daerah Ciamis Andang Firman Triyadi, sejumlah kepala perangkat daerah, serta pejabat terkait lainnya.
Suasana di dalam aula berlangsung emosional. Beberapa warga, khususnya ibu-ibu, tampak menitikkan air mata—sebagian di antaranya belum tercantum sebagai penerima bantuan tahap pertama.
Menanggapi hal tersebut, Dedi menjelaskan bahwa sebelumnya Bupati Ciamis mengusulkan bantuan bagi 250 KK terdampak. Setelah proses verifikasi, 170 KK dinyatakan memenuhi kriteria, sementara 80 KK lainnya masih dalam tahap pendataan lanjutan.

Namun demikian, ia menegaskan seluruh warga yang telah diajukan tetap akan menerima bantuan.
Pada prinsipnya, masyarakat yang terdampak harus dibantu. Baik yang sudah lolos verifikasi maupun yang masih dalam proses, semuanya akan kita selesaikan,” ujarnya disambut tepuk tangan warga.
Dedi memastikan 80 KK yang belum menerima bantuan akan segera diproses dan ditargetkan rampung dalam dua hari. Jika tidak ada kendala, bantuan susulan dijadwalkan cair pada Jumat mendatang sehingga total 250 KK sesuai usulan pemerintah daerah dapat terpenuhi.
Ia juga mengingatkan agar dana bantuan diterima secara utuh tanpa potongan dalam bentuk apa pun. Warga diminta segera melapor apabila menemukan indikasi pungutan liar.
“Rp5 juta harus diterima penuh. Tidak boleh ada alasan biaya administrasi atau potongan lainnya,” tegasnya.
Menurutnya, bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat, terlebih menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, menyatakan pihaknya tengah mempercepat proses verifikasi untuk 80 KK yang tersisa sesuai arahan gubernur. Nominal bantuan yang diberikan tetap sama, yakni Rp5 juta per kepala keluarga.
Kepastian tersebut menjadi angin segar bagi warga Pamarican. Di tengah upaya pemulihan pascabanjir, kehadiran pemerintah secara langsung dinilai memberi kekuatan moral sekaligus harapan baru bagi masyarakat yang tengah bangkit dari musibah.





