Rapim 2026, Kapolda Sumut Tegaskan: Jaga Marwah Institusi, Zero Pelanggaran Tanpa Kompromi

Sinarpos.com

Medan — Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjenpol Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan komitmen menjaga marwah institusi dan mewujudkan “zero pelanggaran” dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Tahun 2026 yang digelar Polda Sumatera Utara di Medan, Selasa.

Rapim tersebut dihadiri seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut, para Kapolres jajaran, pejabat utama (PJU) Polres, serta para Kasatker Polres jajaran se-Sumatera Utara.

Dalam arahannya, Kapolda menekankan bahwa tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang maupun tindakan yang mencederai kepercayaan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa marwah institusi Polri adalah harga diri organisasi yang harus dijaga bersama.

“Zero pelanggaran bukan sekadar slogan, tetapi komitmen nyata. Pengawasan internal harus diperkuat dan penegakan disiplin dilakukan tanpa kompromi,” tegasnya.

Kapolda juga menyoroti pentingnya respons cepat terhadap disinformasi yang dapat menurunkan public trust. Seluruh jajaran diminta proaktif melakukan klarifikasi, mencegah eskalasi opini negatif, serta mengedepankan komunikasi publik yang profesional, akurat, dan transparan.

Selain itu, ia menginstruksikan agar seluruh personel terus meningkatkan kapasitas dan kemampuan adaptasi menghadapi dinamika global, politik, reformasi hukum, serta perkembangan teknologi.

“Pastikan Polri selalu hadir, terlihat, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pelayanan prima serta tindakan yang cepat, tepat, dan terukur,” ujarnya.

Melalui Rapim 2026 ini, Polda Sumut meneguhkan komitmen memperkuat integritas, profesionalisme, dan soliditas internal guna mendukung program kerja pemerintah serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Sumatera Utara.

(ard/Humas Poldasu)

  • BERITA TERKAIT

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, NTT Catat Kinerja Positif: Penerimaan Lampaui Target, Pengawasan Semakin Intensif Sepanjang 2025

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    GIIAS 2025

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”
    error: Maaf.. Berita ini diprotek