Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, “S” Berujung Dipolisikan

SINARPOS.com || SUMENEP, JATIM – Warga Kecamatan Talango seorang pensiunan PNS melaporkan inisial S ke Polres Sumenep atas dugaan penipuan dan penggelapan modal usaha sebesar Rp135 juta. Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/54/II/2026/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR dan diterima pada Senin (23/2/2026) sekitar pukul 23.09 WIB.

Korban, Untung Slamet (62), menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula pada Januari 2022. Saat itu, S menawarkan kerja sama usaha dengan permintaan modal Rp135 juta serta janji keuntungan sebesar Rp5 juta.

Untung mengatakan, ia menyerahkan uang tersebut secara langsung di toko miliknya di wilayah Talango. Setelah penyerahan dana, keduanya membuat kwitansi sebagai bukti transaksi.

“Semua saya serahkan sesuai kesepakatan. Ada bukti tertulisnya,” ujar Untung.

Menurutnya, pada awal kerja sama, S sempat memberikan sejumlah pembayaran dalam beberapa bulan di tahun 2022 hingga Februari 2023. Namun setelah itu, pembayaran terhenti tanpa kejelasan lebih lanjut.

“Saya sudah menunggu lama dan berusaha menagih secara baik-baik, tapi tidak ada kepastian. Itu yang membuat saya akhirnya melapor,” katanya.

Kuasa hukum korban, Hodaivi, S.H., menyatakan kliennya telah memberi waktu cukup panjang sebelum mengambil langkah hukum.

“Upaya persuasif sudah dilakukan. Karena tidak ada itikad baik, kami menempuh jalur hukum agar ada kepastian dan perlindungan hak bagi klien kami,” kata Hodaivi.

Ia menegaskan pihaknya siap menyerahkan bukti-bukti tambahan, termasuk kwitansi dan komunikasi antara korban dan terlapor, untuk mendukung proses penyelidikan.

Pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP). Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman atas laporan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor terkait dugaan tersebut.(B)

  • BERITA TERKAIT

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, NTT Catat Kinerja Positif: Penerimaan Lampaui Target, Pengawasan Semakin Intensif Sepanjang 2025

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    GIIAS 2025

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”
    error: Maaf.. Berita ini diprotek