Search for:
  • Home/
  • HUKUM/
  • KETUA DPP GAKORPAN dan LBH Pers Presisi GSN RPG 08 Dr. Bernard, menyoroti maraknya korupsi di lingkup Dispora Lampung
KETUA DPP GAKORPAN dan LBH Pers Presisi GSN RPG 08 Dr. Bernard, menyoroti maraknya korupsi di lingkup Dispora Lampung

KETUA DPP GAKORPAN dan LBH Pers Presisi GSN RPG 08 Dr. Bernard, menyoroti maraknya korupsi di lingkup Dispora Lampung

Jakarta – Ketua DPP GAKORPAN dan LBH Pers Presisi GSN RPG.08, Dr. Bernard, menyoroti maraknya korupsi yang semakin merajalela di Indonesia. Ia menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) sebesar 18% dalam setiap proyek pengadaan di Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Lampung.

Pernyataan ini disampaikan saat Dr. Bernard, bersama Rusman Pinem, Dian Wibowo, dan Riries Foot Trey dari Gerakan Solidaritas Nasional RPG.08, melakukan sosialisasi bersama tim SAR dan BNPB dalam evakuasi korban terdampak banjir dan longsor. Sebanyak 5.100 kepala keluarga di Kabupaten Bogor dan Jakarta terdampak bencana tersebut.

Dr. Henry Jayadi Pandiangan, SH., MH., turut menyesalkan perilaku para pejabat yang dinilai mencederai integritas, loyalitas, dan etika dalam membangun Indonesia menuju visi Asta Cita Indonesia Emas 2045.

Ia menyamakan kasus ini dengan sindikat mafia dalam berbagai skandal mega korupsi di perusahaan-perusahaan besar seperti PT Pertamina, PT Timah, PT PLN, dan PT PDAM.

Menurutnya, kasus-kasus korupsi di daerah sering kali tidak terungkap jika tidak viral di media sosial. Hal ini disebabkan oleh rapi dan sistematisnya permainan konspirasi, yang bahkan diduga melibatkan oknum aparat penegak hukum (APH) dari TNI dan Polri. Ia menyoroti bahwa Lampung kerap dianggap jauh dari pantauan Presiden Prabowo Subianto, sehingga praktik saling melindungi antar oknum masih berlangsung.

Lebih lanjut, ia mengungkap bahwa proyek pengadaan di daerah resmi “dibanderol” dengan jatah pungli 18% sebagai “uang siluman” bagi pengusaha pemenang tender. Menurut Rusman Pinem, S.Sos., dan Dian Wibowo, SH., MH., dari Forum Pemersatu Nasional dan Badan Advokasi Indonesia Center, sistem ini membuat proyek dapat berjalan atau justru mangkrak tanpa konsekuensi.

Mereka mendesak Wakil Presiden dan Menteri Dalam Negeri, Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian, untuk segera melakukan investigasi terkait dugaan pungli ini. Mereka berharap pengawasan proyek di daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan UU Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008.

Dr. Bernard juga merekomendasikan kepada Dr. Habiburohman, Ketua Komisi III DPR RI, untuk menindaklanjuti masalah ini demi menjaga keadilan dan integritas dalam pemerintahan.

“Salam Pancasila, UUD 1945.”

(Redaksi: Dr. Bernard, Rusman Pinem, Jurnalis Jakarta APPI)


Eksplorasi konten lain dari SINARPOS.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berjuang Tanpa Akhir (*,*)