Polres Karawang Tetapkan Sopir Truk sebagai Tersangka dalam Kecelakaan Maut di Rawagabus

sinarpos.com – Karawang. Polres Karawang menggelar konferensi pers pada Rabu (18/02/2026) terkait kecelakaan lalu lintas maut yang terjadi Minggu malam, 15 Februari 2026, di Jalan Raya Tanggul Rawagabus, Desa Kondangjaya, Kecamatan Karawang Timur. Peristiwa yang melibatkan truk trailer dan mobil sedan ini mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan tiga lainnya luka-luka.

Kronologi Kejadian

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah menjelaskan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 19.40 WIB. Truk trailer bernomor polisi B-9107-UEI melaju dari arah Lingkar Tanjungpura menuju Rawagabus. Saat melintasi jalan menurun dan menikung, truk diduga kehilangan kendali hingga terguling ke arah kiri dan menimpa mobil sedan Toyota T-1275-KN yang melaju dari arah berlawanan.

Akibatnya, tiga penumpang sedan meninggal dunia di lokasi, sementara tiga lainnya luka-luka dan dilarikan ke RSUD Karawang serta RS Lira Medika untuk perawatan intensif.

Penanganan Polisi

Kasat Lantas Polres Karawang menegaskan bahwa Unit Gakkum Satlantas segera melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, dan memeriksa saksi-saksi. Berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/31/II/2026, perkara ini memenuhi unsur dugaan tindak pidana sehingga statusnya ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Penetapan Tersangka

Kapolres AKBP Fiki mengumumkan bahwa sopir truk berinisial HW telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Karawang.

“Terhadap sopir truk, saudara HW, saat ini statusnya sudah menjadi tersangka dan telah kami tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Kapolres.

HW dijerat dengan Pasal 311 Ayat (5) atau Pasal 310 Ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

Duka Cita dan Imbauan

Kapolres Karawang menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan menegaskan komitmen Polres Karawang untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Kami mengimbau seluruh pengemudi, khususnya kendaraan berat, untuk selalu berhati-hati dan memastikan kondisi kendaraan layak jalan,” pungkasnya.

(Iyut Ermawati)

BERITA TERKAIT

BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, NTT Catat Kinerja Positif: Penerimaan Lampaui Target, Pengawasan Semakin Intensif Sepanjang 2025

Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

GIIAS 2025

Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”
error: Maaf.. Berita ini diprotek