Program BBWS di RW.09 Desa Rawabogo Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung Minim dari Pengawasan

Paciran – Kabupaten Bandung  Pembangunan tembok saluran air (P3A) yang merupakan bagian dari program Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) di RW 9, Ciparigi, Desa Rawabogo, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, menuai kritik dari masyarakat setempat. Kualitas pekerjaan tembok saluran air tersebut dianggap tidak sesuai dengan spek yang telah ditentukan,Jumat 13/02/2026

Berdasarkan temuan di lokasi, material yang digunakan tidak sesuai dengan standar, ada sebagian batu bekas yang digunakan lagi, dan kedalaman saluran air tidak memadai. Sebagian saluran air bahkan langsung dipasang tanpa penggalian yang memadai.

Masyarakat setempat mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap kualitas pekerjaan tembok saluran air tersebut. Mereka merasa bahwa proyek tersebut tidak diawasi dengan baik dan tidak sesuai dengan harapan.

Proyek tersebut dikerjakan oleh pihak pemborong dan bekerja sama dengan Kelompok Tani yang berada di Desa Rawabogo, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung. Namun, sangat disayangkan bahwa proyek tersebut tidak disertai dengan adanya papan KIP (Keterbukaan Informasi Publik).

Papan KIP seharusnya mencantumkan informasi tentang proyek, termasuk nama perusahaan yang mengerjakan, nilai proyek, dan waktu pelaksanaan. Namun, papan KIP tidak ditemukan di lokasi proyek.

Menurut Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap proyek pemerintah harus disertai dengan papan KIP yang mencantumkan informasi tentang proyek. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek pemerintah.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri PUPR No. 14/PRT/M/2015 tentang Pedoman Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Infrastruktur PUPR, yang mewajibkan adanya pengawasan dan pengendalian dalam pelaksanaan proyek infrastruktur.

Dalam hal ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bandung harus melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap proyek tembok saluran air tersebut. Jika ditemukan adanya penyimpangan, maka harus diambil tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab.

Masyarakat setempat berharap agar proyek tembok saluran air tersebut dapat diperbaiki dan diselesaikan dengan baik. Mereka juga berharap agar pemerintah dapat meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap proyek-proyek pemerintah lainnya.

Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta pembangunan yang lebih baik dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

  • BERITA TERKAIT

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, NTT Catat Kinerja Positif: Penerimaan Lampaui Target, Pengawasan Semakin Intensif Sepanjang 2025

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    GIIAS 2025

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”
    error: Maaf.. Berita ini diprotek