Buntut Diperiksa Kejagung!! 2 Kajari Sumut Dicopot, Sapta Putra Resmi Jabat Kajari Deliserdang

Sinarpos.com

Medan – Ada perubahan kebijakan Kejaksaan Agung dalam pengangkatan dan promosi jabatan di internalnya. Apa pasal? Jaksa Agung ST Burhanuddin lewat Jaksa Agung Muda Pembinaan memberikan penghargaan bagi jaksa yang berprestasi melalui reward promosi jabatan.

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, mencopot dua Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah Sumatera Utara, yakni Kajari Deli Serdang Revanda Sitepu dan Kajari Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga.

Pencopotan tersebut dilakukan menyusul pemeriksaan yang tengah berlangsung di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Untuk mengisi kekosongan jabatan, Jaksa Agung menunjuk Sapta Putra sebagai Kajari Deli Serdang dan Hasbi Kurniawan sebagai Kajari Padang Lawas.

Sapta Putra sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, sedangkan Hasbi Kurniawan merupakan Koordinator pada Kejati Bengkulu.

Penunjukan itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Struktural Kejaksaan RI yang ditetapkan pada 11 Februari 2026.Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, membenarkan adanya penunjukan pejabat baru tersebut.

Namun, ia menyampaikan bahwa status dan posisi lanjutan Revanda Sitepu serta Soemarlin Halomoan Ritonga belum dapat dipastikan, mengingat keduanya masih menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Sejumlah informasi yang beredar menyebutkan bahwa Revanda Sitepu diperiksa terkait penanganan dugaan perkara korupsi di Bandara Internasional Kualanamu.

Sementara Soemarlin Halomoan Ritonga dikabarkan diperiksa terkait dugaan pungutan dana desa di wilayah Padang Lawas.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Agung belum menyampaikan keterangan resmi secara rinci mengenai materi pemeriksaan tersebut.

(ard)

  • BERITA TERKAIT

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, NTT Catat Kinerja Positif: Penerimaan Lampaui Target, Pengawasan Semakin Intensif Sepanjang 2025

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    GIIAS 2025

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”
    error: Maaf.. Berita ini diprotek