
Sinarpos.com
Sinarpos.com – Pembentukan Board of Peace (BoP) menuai beragam pandangan, khususnya dari kalangan yang menaruh perhatian besar pada nasib rakyat Palestina. Skema ini dinilai belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan pemulihan Gaza yang mengalami kehancuran berat akibat konflik berkepanjangan. Alih-alih memusatkan dukungan pada rehabilitasi kemanusiaan dan pemenuhan hak-hak dasar warga Gaza, BoP justru melibatkan pendanaan besar yang mengalir melalui negara-negara yang selama ini memiliki peran dominan dalam dinamika konflik Palestina.
Indonesia menjadi salah satu negara yang bergabung dalam BoP dengan alasan mendorong terciptanya perdamaian Palestina. Keanggotaan tetap dalam forum tersebut mensyaratkan kontribusi dana yang tidak kecil, yakni sebesar 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp17 triliun. Dalam praktiknya, arah kebijakan BoP berada di bawah pengaruh kuat Amerika Serikat, yang memiliki posisi strategis dalam pengambilan keputusan.
Sejak awal, BoP dinilai tidak melibatkan Palestina secara langsung dalam perumusannya. Hal ini memunculkan kekhawatiran bahwa agenda BoP lebih mencerminkan kepentingan geopolitik dan ekonomi pihak-pihak tertentu. Rencana pembangunan ulang Gaza yang disampaikan oleh Presiden AS saat itu, Donald Trump—yang mencakup pengembangan kawasan modern dengan infrastruktur berskala besar—menimbulkan pertanyaan serius terkait masa depan penduduk asli Gaza dan hak mereka atas tanah kelahirannya.
Dalam konteks ini, BoP dipandang berisiko menggeser fokus perjuangan Palestina dari upaya pemenuhan hak politik dan kemanusiaan menuju agenda pembangunan yang tidak sepenuhnya berangkat dari aspirasi rakyat Palestina sendiri. Keterlibatan negara-negara Muslim, termasuk Indonesia, dikhawatirkan hanya berfungsi sebagai penguat legitimasi politik bagi kebijakan yang belum tentu sejalan dengan kepentingan jangka panjang Palestina.
Tidak terdapat jaminan bahwa konsep pembangunan “Gaza Baru” akan memberikan perlindungan dan keadilan bagi warga Gaza. Dalam jangka panjang, kebijakan semacam ini justru berpotensi melemahkan posisi rakyat Palestina dalam mempertahankan hak tinggal dan kedaulatan atas wilayahnya.
Palestina pada hakikatnya membutuhkan keadilan dan kebebasan dari pendudukan, bukan sekadar skema perdamaian yang dirancang tanpa pelibatan mereka secara bermakna. Oleh karena itu, Indonesia sebagai negara berpenduduk Muslim diharapkan dapat lebih mengedepankan solidaritas internasional bersama negara-negara Muslim lainnya untuk mendorong penyelesaian yang adil dan berkelanjutan bagi Palestina.
Umat Islam dan Tanggung Jawab Moral
Dalam ajaran Islam, umat Muslim diposisikan sebagai umat terbaik dengan akidah sebagai fondasi kehidupan. Posisi ini mengandung tanggung jawab moral untuk bersikap mandiri, bermartabat, dan tidak bergantung pada dominasi kekuatan besar dunia. Kemandirian tersebut tercermin dari arah kebijakan dan sikap politik yang diambil oleh negara-negara berpenduduk Muslim.
Umat Islam juga diajarkan untuk bersikap kritis terhadap kerja sama yang berpotensi merugikan kepentingan kaum Muslim, terlebih dengan pihak-pihak yang selama ini menunjukkan keberpihakan dalam konflik Palestina. Dukungan politik dan militer Amerika Serikat terhadap Israel selama bertahun-tahun menjadi fakta yang tidak dapat diabaikan dalam menilai setiap bentuk kerja sama internasional.
Sebaliknya, negara-negara Muslim diharapkan dapat memperkuat persatuan dan solidaritas demi membela keadilan dan kemanusiaan. Al-Qur’an Surah Al-Hujurat ayat 10 menegaskan bahwa orang-orang beriman adalah bersaudara dan diperintahkan untuk menjaga persatuan agar memperoleh rahmat Allah Swt.
Rasulullah saw. juga mengajarkan bahwa kaum mukmin dalam kasih sayang dan kepedulian ibarat satu tubuh; ketika satu bagian merasakan penderitaan, bagian lainnya turut merasakannya (HR Muslim).
Persatuan umat menjadi kunci dalam mewujudkan perlindungan terhadap hak-hak kaum Muslim, termasuk rakyat Palestina. Perdamaian yang adil dan hakiki hanya dapat terwujud apabila hak-hak dasar rakyat Palestina diakui dan dihormati, serta segala bentuk penindasan dan pendudukan diakhiri melalui cara-cara yang bermartabat dan berkeadilan.
Wallahualam bissawab.
Oleh Yanyan Supiyanti, A.Md.
Pendidik Generasi





