Hj. Sri Rahayu Agustina, S.H.: Pers Kuat Pilar Demokrasi dan Suara Rakyat

SINARPOS.com | KARAWANG — Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar, Hj. Sri Rahayu Agustina, S.H., menyampaikan ucapan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh insan pers di Indonesia yang terus berjuang menjaga marwah jurnalistik di tengah tantangan zaman.

Melalui momentum Hari Pers Nasional, Hj. Sri Rahayu Agustina menegaskan bahwa pers memiliki peran strategis sebagai pilar demokrasi, penjaga kebenaran, serta pengawal kepentingan publik. Menurutnya, keberadaan pers yang independen, profesional, dan berintegritas merupakan fondasi penting dalam membangun masyarakat yang cerdas dan berkeadilan.

“Selamat Hari Pers Nasional 9 Februari 2026. Pers yang kuat akan melahirkan masyarakat yang hebat. Teruslah mengabarkan kebenaran dan mengawal demokrasi demi Indonesia yang lebih maju dan bermartabat,” ujar Hj. Sri Rahayu Agustina.

Ia juga menekankan bahwa di era digital saat ini, tantangan pers semakin kompleks, mulai dari arus informasi yang masif, hoaks, hingga tekanan terhadap kebebasan pers. Oleh karena itu, dukungan semua pihak, termasuk lembaga legislatif dan pemerintah, sangat diperlukan agar pers dapat menjalankan fungsinya secara optimal sesuai amanat Undang-Undang Pers.

Sebagai wakil rakyat Jawa Barat, Hj. Sri Rahayu Agustina menyatakan komitmennya untuk terus mendukung kebebasan pers yang bertanggung jawab serta mendorong terciptanya ekosistem media yang sehat, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Peringatan Hari Pers Nasional 2026 diharapkan menjadi refleksi bersama bagi insan pers dan seluruh elemen bangsa untuk terus memperkuat sinergi dalam menjaga demokrasi, persatuan, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.


**Iyut Ermwati

BERITA TERKAIT

BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, NTT Catat Kinerja Positif: Penerimaan Lampaui Target, Pengawasan Semakin Intensif Sepanjang 2025

Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

GIIAS 2025

Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”
error: Maaf.. Berita ini diprotek