
Banjar – Pemerintah Kota Banjar resmi memulai tahapan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Pajak 2026 dengan menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada seluruh pemerintah desa dan kelurahan se-Kota Banjar.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Banjar, Ir. H. Sudarsono, dan berlangsung di Ruang Rapat Gunung Sangkur, Kantor Sekretariat Daerah Kota Banjar, Kamis (5/2/2026).
Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan bahwa optimalisasi penerimaan pajak daerah memiliki peran strategis dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, peningkatan PAD akan berdampak langsung pada besaran dana bagi hasil pajak yang kembali disalurkan kepada desa dan kelurahan.
Pajak yang terkelola dengan baik akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan. Oleh karena itu, partisipasi seluruh pihak sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Wali Kota juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Banjar terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran PBB-P2. Saat ini, pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai kanal, mulai dari Bank BJB, agen perbankan, hingga platform e-commerce, sehingga masyarakat tidak lagi terkendala jarak dan waktu.
Usai penyerahan SPPT, Wali Kota mendorong para Kepala Desa dan Lurah agar segera mendistribusikan SPPT kepada wajib pajak sekaligus menindaklanjuti proses penagihan di wilayah masing-masing. Ia juga meminta para Camat untuk aktif melakukan koordinasi dan pengawasan.
Saya minta para Camat mengoordinasikan wilayahnya agar target pelunasan PBB-P2 dapat tercapai sebelum batas akhir pembayaran pada 30 September 2026,” tegasnya.
Menutup arahannya, Wali Kota menekankan pentingnya keteladanan aparatur pemerintah dalam kepatuhan pajak. Ia bahkan meminta agar ASN Pemerintah Kota Banjar yang masih memiliki tunggakan pajak dapat didata dan dilaporkan.
Kesadaran membayar pajak harus dimulai dari internal pemerintah. Jika aparatur sudah tertib, maka ajakan kepada masyarakat akan lebih kuat,” tandasnya.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Banjar berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dapat terus meningkat secara berkelanjutan, mulai dari tingkat desa hingga kota, demi mendukung pembangunan daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Banjar, Plt Kepala Unit Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya, para Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah, serta Kepala Desa se-Kota Banjar.





