
Pessel,Sinarpos.com –– Dalam rangka menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan, Robi Binur, melaksanakan kegiatan reses masa sidang di Nagari Api-Api, Kecamatan Bayang, Kamis (5/2/2026).
Kegiatan reses tersebut merupakan bagian dari kewajiban konstitusional anggota DPRD untuk turun langsung ke daerah pemilihan guna menyerap, menghimpun, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kebijakan daerah.
Reses yang digelar di tengah masyarakat Nagari Api-Api itu berlangsung dalam suasana dialogis dan partisipatif, dihadiri oleh tokoh masyarakat, pemuda, kaum ibu, serta warga sekitar.
Dalam sambutannya, Robi Binur menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda formal kedewanan, melainkan momentum strategis bagi wakil rakyat untuk mendengar langsung kebutuhan riil masyarakat tanpa perantara.
Menurut Robi Binur, aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi catatan penting DPRD dalam menyusun pokok-pokok pikiran (pokir) dewan yang selanjutnya diperjuangkan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesisir Selatan.

Ia menjelaskan bahwa kehadiran anggota DPRD di tengah masyarakat merupakan wujud tanggung jawab moral dan politik kepada konstituen yang telah memberikan amanah melalui proses demokrasi.
Dalam sesi dialog, masyarakat Nagari Api-Api menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari kebutuhan peningkatan infrastruktur jalan nagari, perbaikan saluran irigasi, hingga penguatan sektor pertanian dan ekonomi masyarakat.
Selain itu, warga juga menyoroti perlunya perhatian pemerintah daerah terhadap fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, serta program pemberdayaan pemuda dan perempuan di tingkat nagari.
Menanggapi hal tersebut, Robi Binur menyampaikan bahwa seluruh masukan yang diterima akan diklasifikasikan sesuai kewenangan dan prioritas pembangunan daerah, sehingga dapat diperjuangkan secara maksimal di lembaga legislatif.
Ia menekankan bahwa DPRD memiliki peran penting sebagai penghubung antara kepentingan masyarakat dan kebijakan pemerintah daerah, sehingga setiap aspirasi harus dikawal hingga tahap pengambilan keputusan.

Robi Binur juga mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat dilepaskan dari partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan kebutuhan dan mengawasi jalannya program pemerintah.
Menurutnya, reses menjadi ruang demokrasi yang efektif untuk mempertemukan kepentingan rakyat dengan fungsi representasi dewan secara langsung dan terbuka.
Dalam kesempatan tersebut, Robi Binur turut menjelaskan mekanisme tindak lanjut hasil reses, mulai dari penyusunan laporan reses hingga pembahasan di internal DPRD bersama pemerintah daerah.
Ia menyampaikan bahwa tidak semua aspirasi dapat direalisasikan dalam waktu singkat, namun DPRD akan mengupayakan agar kebutuhan yang bersifat mendesak dan berdampak luas dapat menjadi prioritas.
Robi Binur menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat Nagari Api-Api agar tidak berhenti pada tataran wacana, tetapi benar-benar masuk dalam agenda pembangunan daerah.
Kegiatan reses tersebut juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi politik bagi masyarakat, khususnya terkait peran, fungsi, dan kewenangan DPRD dalam sistem pemerintahan daerah.
Ia berharap melalui kegiatan reses, masyarakat semakin memahami bahwa DPRD bukan hanya lembaga pembuat peraturan, tetapi juga mitra strategis masyarakat dalam memperjuangkan kesejahteraan.
Tokoh masyarakat setempat menyambut baik kehadiran Robi Binur dan menilai reses sebagai bentuk nyata kedekatan wakil rakyat dengan masyarakat di daerah pemilihan.
Warga berharap aspirasi yang telah disampaikan dapat diperjuangkan secara konsisten dan berkelanjutan, terutama yang berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat nagari.
Pemerintah nagari juga mengapresiasi pelaksanaan reses tersebut karena dinilai mampu menyelaraskan perencanaan pembangunan nagari dengan kebijakan pembangunan di tingkat kabupaten.
Menurut Robi Binur, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan pemerintahan nagari sangat penting untuk memastikan pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Ia menambahkan bahwa DPRD Pesisir Selatan terus mendorong pendekatan pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab persoalan di lapangan.
Reses di Nagari Api-Api ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan reses yang dilaksanakan Robi Binur di daerah pemilihannya pada masa sidang tahun 2026.
Melalui kegiatan tersebut, DPRD diharapkan mampu memperkuat fungsi representasi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif daerah.
Robi Binur menutup kegiatan reses dengan mengajak masyarakat untuk terus menjalin komunikasi aktif dengan wakil rakyat agar aspirasi dapat tersampaikan secara berkesinambungan.
Dengan terlaksananya reses ini, DPRD Kabupaten Pesisir Selatan diharapkan semakin mampu menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan mendorong percepatan pembangunan daerah secara inklusif dan berkeadilan.***





