NISHFU SYA’BAN: Malam Pengampunan dan Refleksi Umat Islam

Kamwar, Pasirjambu kabupaten bandung Peringatan Nishfu Sya’ban dilaksanakan pada Senin, 2 Februari 2026, bertepatan dengan malam 15 Sya’ban 1447 Hijriah, sebagai momentum penting bagi umat Islam untuk meningkatkan keimanan dan memperbanyak refleksi diri.

Nishfu Sya’ban dikenal sebagai salah satu malam yang memiliki keutamaan khusus dalam ajaran Islam, sebagaimana disampaikan oleh Baginda Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam melalui hadis shahih yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah.

Dalam hadis tersebut, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda bahwa Allah memandang hamba-hamba-Nya pada malam Nishfu Sya’ban dan memberikan ampunan, kecuali kepada dua golongan, yaitu mereka yang berbuat syirik dan mereka yang menyimpan dendam.

Pesan utama dari peringatan Nishfu Sya’ban ini menekankan pentingnya tauhid yang murni serta pembersihan hati dari rasa benci dan permusuhan, sebagai syarat untuk meraih ampunan Allah.

Momentum Nishfu Sya’ban dimaknai sebagai waktu yang tepat bagi umat Islam untuk melakukan introspeksi diri, memperbaiki hubungan dengan Allah, dan mempererat hubungan antarsesama manusia.

Peringatan ini berlangsung dalam konteks kehidupan umat Islam secara luas, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat, sebagai pengingat nilai-nilai spiritual yang bersumber dari sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam.

Melalui pemahaman terhadap hadis dan makna Nishfu Sya’ban, umat Islam diajak untuk meninggalkan segala bentuk kesyirikan serta menghilangkan sifat pendendam, agar dapat memperoleh rahmat dan ampunan Allah.

Dengan demikian, peringatan Nishfu Sya’ban pada malam 15 Sya’ban 1447 Hijriah ini menjadi sarana penguatan iman dan akhlak, sesuai tuntunan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, tanpa terlepas dari esensi ajaran Islam yang menekankan kasih sayang dan keikhlasan.**

Sam Permana

  • BERITA TERKAIT

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, NTT Catat Kinerja Positif: Penerimaan Lampaui Target, Pengawasan Semakin Intensif Sepanjang 2025

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    GIIAS 2025

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”
    error: Maaf.. Berita ini diprotek