
Sinarpos.com -Karawang – Penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kini menjadi fokus utama dalam skema pembangunan ekonomi di Kabupaten Karawang. Hal ini ditegaskan dalam agenda pengawasan penguatan sektor usaha desa yang dihadiri Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Sri Rahayu di Aula Kantor Desa Duren, Kecamatan Klari, Karawang, Senin (26/01/2026).

Fokus pembahasan tertuju pada transformasi unit usaha BUMDes agar tidak lagi hanya mengandalkan usaha konvensional, melainkan berani merambah sektor jasa pariwisata yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Sri Rahayu menyatakan bahwa BUMDes harus menjadi panglima ekonomi di tingkat akar rumput. “Sektor BUMDes di Desa Duren harus mampu membaca pasar. Dengan letak geografis yang strategis di Klari, pengembangan unit wisata desa bukan lagi pilihan, tapi kebutuhan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Desa (PADes),” tegasnya.

Urgensi Legalitas dan Tata Kelola Sektor Usaha
Kepala Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPKD) DPMD Karawang, Iyus Ruswanti, S.H., M.H., menjelaskan bahwa profesionalisme sektor BUMDes dimulai dari kepastian hukum. Tanpa status badan hukum yang diakui Kemenkumham, unit usaha desa akan sulit melakukan ekspansi.
”Fokus kami di Bidang PPKD adalah memastikan setiap unit usaha di bawah BUMDes, terutama sektor pariwisata, memiliki payung hukum yang kuat. Sertifikat badan hukum adalah ‘tiket’ bagi BUMDes untuk bekerja sama dengan pihak ketiga secara profesional dan transparan,” jelas Iyus Ruswanti.
Ia juga menambahkan bahwa manajemen BUMDes harus mulai menerapkan sistem pelaporan keuangan yang akuntabel. Hal ini bertujuan agar penyertaan modal yang dialokasikan desa benar-benar menghasilkan laba yang dapat dirasakan oleh masyarakat, bukan justru menjadi beban administratif bagi desa.
Dialog Sektor Usaha: Aspirasi Aparat Desa
Dalam sesi tanya jawab, para aparat Desa Duren secara aktif membedah tantangan riil yang dihadapi pengelola BUMDes di lapangan. Beberapa poin yang menjadi sorotan aparat desa meliputi:
Kebutuhan pelatihan peningkatan kapasitas SDM pengelola wisata.
Sinkronisasi regulasi pemanfaatan lahan desa untuk unit usaha pariwisata.
Dukungan infrastruktur penunjang di lokasi potensial wisata yang dikelola BUMDes.
Menanggapi diskusi tersebut, Sri Rahayu Agustina berkomitmen untuk mengawal aspirasi aparat desa terkait kebutuhan infrastruktur pendukung sektor BUMDes ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Kami ingin BUMDes Desa Duren ini mandiri. Masukan dari teman-teman aparat desa menjadi catatan penting bagi kami di Provinsi untuk merumuskan kebijakan bantuan permodalan dan sarana prasarana yang lebih tepat sasaran,” pungkasnya.
Kegiatan ini mempertegas komitmen lintas instansi untuk menjadikan sektor BUMDes sebagai pilar utama kemandirian desa di Kabupaten Karawang.
(Iyut Ermawati)





