
Soreang , kabupaten bandung 26 Januari 2026 – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung pada awal tahun 2026 memfokuskan kinerjanya pada percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta penyelesaian tunggakan layanan pertanahan yang masih tersisa.
Program PTSL tahun 2026 di Kabupaten Bandung ditargetkan mampu menyertifikasi sebanyak 40 ribu bidang tanah. Program ini menjadi salah satu upaya strategis BPN Kabupaten Bandung dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat.
Apresiasi atas kinerja tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, saat melakukan kunjungan kerja ke BPN Kabupaten Bandung pada 24 Januari 2026.
Dalam kunjungan tersebut, Wamen ATR/BPN menilai BPN Kabupaten Bandung berhasil menunjukkan kemajuan signifikan, khususnya dalam mengurangi tunggakan sertifikat tanah yang telah berlangsung sejak tahun 2015.
Tunggakan sertifikat yang sebelumnya mencapai ribuan bidang kini berhasil ditekan hingga sekitar 800-an layanan pada awal tahun 2026. Capaian ini menjadi indikator peningkatan kinerja pelayanan pertanahan di Kabupaten Bandung.
BPN Kabupaten Bandung menargetkan seluruh sisa tunggakan sertifikat tersebut dapat diselesaikan secara bertahap hingga Maret 2026, seiring dengan penguatan manajemen layanan dan pemanfaatan sistem digital.
Selain percepatan PTSL dan penyelesaian tunggakan, BPN Kabupaten Bandung juga berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui layanan yang murah, cepat, dan transparan.
Penguatan digitalisasi layanan pertanahan serta pelaksanaan sertifikasi tanah gratis melalui program PTSL terus menjadi fokus utama BPN Kabupaten Bandung dalam mendukung reformasi birokrasi dan pelayanan publik di bidang pertanahan.**
Sam Permana





