
SINARPOS.com | Humas DPRD Kota Bandung, 16 Januari 2026 Ketua Angkatan Program Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan (PPNK) Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI ke-221 “Maung Papandayan” yang juga Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menyoroti berbagai faktor sosial di tengah masyarakat yang dinilainya menjadi tantangan serius bagi geopolitik Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Edwin Senjaya—yang akrab disapa Kang Edwin—saat menjadi narasumber pada kegiatan Pembinaan Kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) se-Kecamatan Rancasari, yang digelar di Puteri River Inn, Desa Citengah, Kabupaten Sumedang, Rabu (14/1/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Rancasari Shinta Parmawati, S.STP., M.Si., serta para lurah se-Kecamatan Rancasari. Dalam pemaparannya, Kang Edwin menyampaikan materi terkait implementasi nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Menurutnya, terdapat sejumlah faktor sosial yang saat ini menjadi tantangan terhadap stabilitas geopolitik Indonesia, di antaranya perubahan iklim yang berdampak pada ketahanan pangan, konflik dan perang global, korupsi, peredaran narkoba, maraknya pinjaman online dan judi online ilegal, serta fenomena perilaku penyimpangan seksual.
“Faktor-faktor tersebut berpotensi menjadi ancaman serius terhadap geopolitik Indonesia, karena sebagian di antaranya berkaitan dengan kepentingan lintas negara yang dapat memengaruhi kebijakan dan stabilitas nasional,” ujarnya.
Ia menambahkan, Indonesia dipandang sebagai negara dengan potensi besar dari sisi sumber daya alam dan sumber daya manusia, sehingga tidak menutup kemungkinan menjadi sasaran kepentingan pihak asing.
“Indonesia dianggap memiliki potensi yang besar, sehingga ada upaya dari pihak-pihak tertentu untuk memanfaatkan atau bahkan melemahkan ketahanan nasional kita,” kata Kang Edwin.
Lebih lanjut, ia menyoroti fenomena pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online (judol) sebagai ancaman geopolitik yang semakin nyata. Menurutnya, penguasaan terhadap data dan ekonomi digital tidak hanya berdampak pada sistem keuangan, tetapi juga berpotensi mengendalikan perilaku ekonomi dan sosial masyarakat.
“Fenomena pinjol dan judol, terutama yang ilegal dan dioperasikan dari luar negeri, menunjukkan bagaimana arus modal, teknologi, dan data lintas batas dapat digunakan sebagai alat kontrol ekonomi dan sosial. Dalam geopolitik modern, data adalah senjata baru yang dapat mengancam keamanan siber dan kedaulatan bangsa,” jelasnya.
Ia juga menilai adanya keterkaitan erat antara judi online dan meningkatnya penggunaan pinjaman online di kalangan masyarakat.
“Mudahnya akses pinjaman online, ditambah rendahnya literasi keuangan, telah memunculkan persoalan ekonomi dan sosial baru di masyarakat,” tuturnya.
Terkait isu perilaku penyimpangan seksual, Kang Edwin menyebut persoalan tersebut memiliki implikasi terhadap sektor kesehatan masyarakat, sosial, dan ketahanan keluarga, serta dapat memunculkan perbedaan pandangan nilai budaya dan hukum antarnegara yang berpengaruh pada hubungan internasional.
“Dalam geopolitik modern, perebutan pengaruh tidak hanya soal wilayah dan sumber daya alam, tetapi juga nilai dan ideologi. Bahkan pada 2016 lalu, Menteri Pertahanan RI saat itu, Bapak Ryamizard Ryacudu, pernah menyebut isu ini sebagai bagian dari proxy war atau perang terselubung,” ungkapnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Kang Edwin menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bandung bersama Panitia Khusus (Pansus) 14 DPRD Kota Bandung saat ini tengah merumuskan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Penyimpangan Seksual.
Menurutnya, isu tersebut juga menjadi perhatian serius di Lemhannas karena berdampak pada aspek sosial, budaya, serta ketahanan keluarga, baik dari ancaman internal maupun eksternal.
Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan dapat dimulai dari lingkungan keluarga melalui pola pengasuhan, pengawasan, serta pembinaan karakter sejak dini, tidak hanya dalam pendidikan formal, tetapi juga melalui penanaman nilai moral, sosial, dan keagamaan.
Selain keluarga, peran kegiatan keagamaan dan organisasi kemasyarakatan dinilai strategis sebagai sarana edukasi dan benteng nilai moral masyarakat secara berkelanjutan.
Menutup pemaparannya, Kang Edwin menekankan pentingnya internalisasi nilai-nilai kebangsaan, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika, sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
“Dengan memahami dan mengamalkan nilai-nilai kebangsaan, masyarakat diharapkan tetap bersatu dalam membangun Kota Bandung, bangsa, dan negara, serta tidak melakukan tindakan yang merugikan kepentingan bersama,” pungkasnya.
**Humas DPRD Kota Bandung (Cipta)





