KEADILAN AKAN MENCARI JALANNYA SENDIRI

Sinarpos.com – Karawang -“Meskipun langit runtuh keadilan harus ditegakkan” ujar Burhanudin Lopa mantan Jaksa Agung, Ya, Hukum diciptakan bertujuan bukan sekedar untuk menghukum tapi harus membimbing,bukan untuk menindas tapi melindungi dan hukum semestinya harus menjadi solusi permasalahan atau sengketa bukan justru sebagai penghambat.

Dalam penerapannya hukum tidak hanya tentang kepastiaan aturan- aturannya tetapi harus berpedoman pada nilai – nilai keadilannya. Aturan- aturan hukum harus tunduk pada nilai- nilai keadilan dan kepastian hukum tidak boleh mengalahkan keadilan.

Dalam sistem hukum yang rumit antara norma dengan pelaksanaanya terkadang bertabrakan dan terjadi ketimpangan maka hukum tidak hanya dipahami sekedar teks – teks tetapi harus dimaknai sebagai ruh yang harus dibaca dalam cahaya keadilan.Adil bukan hanya sekedar prosedur formal atau serangkaian langkah sistematis dan terstruktur tetapi subtansi hukum atau aturan hukum tertulis harus mencerminkan pada kebenaran.

Dalam pandangan islam adil berarti tidak menzalimi dan tidak di dzalimi, memberikan hak serta berpihak pada kebenaran tanpa kecuali. Hukum yang adil adalah sistem yang menjamin perlindungan, kepastian dan perlakuan yang setara bagi setiap orang dihadapan hukum, tanpa diskriminasi.

Sesempurna sempurnanya teks hukum seringkali terjadi kesenjangan dan ketimpangan didalam pelaksanaannya, penegak hukum dengan kekuasaannya cenderung memihak kepada penguasa atau elite semetara rakyat biasa atau lemah dicuekin. Ketimpangan ini sering digambarkan dengan pepatah “tajam ke bawah tumpul ke atas”.Orang kaya seringkali mendapatkan perlakuan istimewa sementara rakyat miskin diperlakukan sebaliknya.Hukum justru seringkali dijadikan alat untuk melindungi kepentingan penguasa dari pada menegakkan keadilan bagi rakyatnya, hukum harus menjadi pengendali penguasa bukan malah sebaliknya penguasa mengendalikan hukum yang menciptakan jurang keadilan yang nyata antara penguasa dengan rakyat.

Banyak contoh kasus kasus yang menggambarkan bahwa betapa ketimpangan terjadi secara nyata, seperti kasus ibu Asyani seorang nenek yang didakwa mencuri kayu jati, meskipun akhirnya dibebaskan ia menjalani proses hukum yang panjang dan berat termasuk tuntutan jaksa 5 tahun penjara, sementara kasus E KTP dengan terdakwa Setya Novanto mantan ketua DPR yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun namun proses hukumnya penuh drama, berliku, banyak intrik serta menikmati fasilitas mewah dipenjara ini semua menunjukan perlakuan istimewa bagi elite.

Melihat, mencermati dan menganalisa implementasi hukum yang sudah, sedang dan akan terjadi di negara kita, kehadiran media digital seperti harapan baru bagi rakyat biasa, ketika dirasakan ada perlakuan tidak adil menimpa rakyat biasa maka nitezen bersatu melakukan tekanan opini publik, pembelaan melalui media digital. No Viral no Justic, kalau tidak viral maka tidak ada keadilan.

Menurut pendapat penulis sepertinya ada kelelahan, kejenuhan bahkan keputusasaan di kalangan publik, mendapati oknum penguasa dengan segala kewenangannya seringkali memperlakukan rakyatnya dengan tidak adil ini semua menyebabkan kepercayaan rakyat menurun kepada penegakan hukum.

Akhirnya ketika jalan keadilan gelap gulita bahkan tersesat dan disesatkan oleh oknum penegak hukum maka keadilan akan mencari dan menemukan jalannya sendiri melalui media digital, No Viral No Justice, tekanan rakyat melalui opini publik dimedia digital

KUSNANDAR
Mahasiswa Usindo Karawang Semester III Program Hukum SI

BERITA TERKAIT

BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, NTT Catat Kinerja Positif: Penerimaan Lampaui Target, Pengawasan Semakin Intensif Sepanjang 2025

Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

GIIAS 2025

Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”
error: Maaf.. Berita ini diprotek