Lewat Medsos!! Polrestabes Medan Berhasil Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi, 9 Orang Diringkus

Sinarpos.com

Medan – Polrestabes Medan membongkar sindikat perdagangan bayi melalui media sosial di Kota Medan, Sumatera Utara. Dalam kasus ini, sembilan orang telah ditangkap.

“Polrestabes Medan akan menjelaskan kronologis pengungkapan kasus ini, yang terkait dengan perlindungan anak dan perdagangan orang,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak saat konferensi pers di sebuah rumah kontrakan di Jalan Kampung Tengah, Kecamatan Medan Johor, Kamis (15/1/2026). Rumah itu dijadikan tempat penitipan bayi yang hendak dijual.

Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan bahwa penggerebekan rumah kontrakan tersebut dilakukan pada Sabtu (13/12/2025). Total sembilan pelaku berhasil diamankan.

Para pelaku yang ditangkap adalah HD (46), HT (24), J (47), BS (29), HR (31), VL (33), N (34), K (33), dan S (38). Otak dari sindikat perdagangan bayi ini adalah HD.

“Bentuk perdagangannya ini menggunakan sosial media,” jelasnya.

Mantan Dirresnarkoba Polda Sumut itu mengungkapkan bahwa para pelaku sudah berencana menjual bayi sejak masih dalam kandungan. Polisi mengamankan dua bayi berusia 2 dan 5 hari.

“Ada tiga ibu yang melakukan perdagangan bayi yang kondisinya saat itu sedang mengandung. Pertama mengandung 7 bulan, kedua mengandung 9 bulan, dan yang ketiga saat ini masih mengandung dan belum melahirkan,” pungkasnya.

Berikut rincian pelaku yang berhasil diamankan oleh Polrestabes Medan:

1. HD (46 ) Otak Pelaku

2. HT (24 )

3. J (47)

    4 . BS (29 )

    5. HR (31)

    6. VL (33)

      7 . N (34 )

      8. K (33 )

      9. S ( 38 )

        “Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap jaringan perdagangan bayi ini secara keseluruhan,”tutupnya

        (ard)

      1. BERITA TERKAIT

        BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

        Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, NTT Catat Kinerja Positif: Penerimaan Lampaui Target, Pengawasan Semakin Intensif Sepanjang 2025

        Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

        Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

        Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

        Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

        GIIAS 2025

        Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

        Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

        Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

        Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”
        error: Maaf.. Berita ini diprotek