
Sinarpos.com
Medan – Polrestabes Medan kembali menggelar operasi besar-besaran di kawasan Jalan Jermal 15 Ujung dan Jalan Keramat Indah Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, pada Sabtu (10/1/2026) malam hingga Minggu (11/1/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, petugas memutus aliran listrik dan membakar barak-barak narkoba sebagai bagian dari upaya membersihkan basis peredaran narkotika dan perjudian di wilayah tersebut.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, didampingi Wakapolrestabes Medan AKBP Rudy Silaen dan Kabag Ops AKBP Pardamean Hutahaean.
Kegiatan melibatkan personel gabungan dari Polri, TNI, Brimob Polda Sumut, BNN Provinsi Sumatera Utara, serta Satpol PP, menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak kejahatan terorganisir.
Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menyatakan bahwa kawasan Jermal 15 selama ini dikenal sebagai lokasi kartel narkoba dan perjudian yang kerap memicu perlawanan terhadap petugas.
“Lokasi itu harus berubah. Tidak boleh lagi ada ruang bagi bandar narkoba dan perjudian,” tegasnya, Selasa (13/1/2026)
Setelah apel kesiapan, personel dibagi menjadi tiga tim dengan fokus tugas yang berbeda. Tim pertama, dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto, berfokus pada pra-rekonstruksi tindak pidana perjudian dan patroli preventif.
Tim kedua, di bawah komando Wakasat Resnarkoba AKP Marvel Stefanus Arantes Ansanay, menangani kasus narkotika. Sementara itu, tim ketiga melakukan rayonisasi dan patroli di sekitar lokasi untuk memastikan cakupan operasi yang menyeluruh.
Pra-rekonstruksi perjudian dilakukan di tiga titik di kawasan Jermal 15. Di Gang Dejo, diperagakan 11 adegan yang menggambarkan persiapan hingga pengamanan lokasi judi.
Di Gang Jow-Jow, pra-rekonstruksi berlangsung dengan 15 adegan yang memperlihatkan alur transaksi dan perputaran uang. Rekonstruksi ditutup di Simpang Dolar dengan empat adegan terkait pengamanan hasil perjudian.
Sementara itu, Tim 2 melaksanakan pra-rekonstruksi narkotika di dua titik di Jalan Keramat Indah Ujung. Dalam kegiatan tersebut, diperagakan sistem penjagaan barak, peran pelaku, serta mekanisme transaksi narkoba secara tertutup, memberikan gambaran jelas tentang modus operandi para pelaku.
Setelah seluruh rangkaian pra-rekonstruksi selesai, petugas segera merobohkan dan membakar sejumlah barak narkoba. Selain itu, aliran listrik di lokasi juga diputus untuk mencegah aktivitas ilegal kembali beroperasi. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir dengan apel konsolidasi dini hari, dengan situasi dilaporkan aman dan terkendali.
Operasi ini menjadi langkah konkret Polrestabes Medan dalam menekan peredaran narkoba dan perjudian yang telah lama meresahkan masyarakat di kawasan Jermal.
Keberadaan kartel narkoba dan perjudian di wilayah ini tidak hanya mengancam generasi muda, tetapi juga menciptakan lingkungan yang tidak aman bagi warga sekitar.
(ard)





