
Sinarpos.com
Tapanuli Utara – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum, mendampingi Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Energi dan Iklim, Hasim Djojohadikusumo, dalam agenda nasional Gerakan Merawat Bumi dan Penguatan Solidaritas Demi Masa Depan Bangsa yang digelar di Pearaja, Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Minggu (11/1/2026).
Kegiatan ini menjadi sorotan publik di tengah meningkatnya ancaman kerusakan lingkungan dan bencana ekologis di Sumatera Utara.
Agenda tersebut turut dihadiri Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Wakil Menteri Lingkungan Hidup RI Diaz Hendropriyono, Wakil Menteri Kehutanan RI Rohmat Marzuki, Wakil Menteri Pertanian RI Sudaryono, serta unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh adat, dan pejabat daerah.
Kehadiran lintas kementerian dan aparat penegak hukum ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa isu lingkungan tidak lagi sekadar urusan seremonial, melainkan persoalan strategis nasional.
Gerakan Merawat Bumi diwujudkan melalui aksi penanaman 1.000.000 pohon, yang diklaim sebagai langkah konkret menahan laju kerusakan hutan dan degradasi lingkungan.
Namun demikian, publik menaruh harapan lebih besar agar gerakan ini tidak berhenti pada simbolisasi tanam pohon semata, melainkan diikuti penegakan hukum tegas terhadap pelaku perusakan lingkungan, alih fungsi lahan ilegal, serta eksploitasi sumber daya alam yang selama ini menjadi pemicu bencana.
Selain aksi lingkungan, kegiatan ini juga dirangkai dengan dialog nasional yang bertujuan memperkuat solidaritas kebangsaan serta penyaluran bantuan bagi warga terdampak bencana alam di Sumatera Utara.
Langkah tersebut dinilai penting, namun tetap membutuhkan keberlanjutan kebijakan dan pengawasan agar pemulihan lingkungan dan sosial tidak berjalan setengah hati.
Kajati Sumatera Utara dalam pernyataan resminya menegaskan dukungan penuh Kejati Sumut terhadap gerak cepat Utusan Khusus Presiden RI bersama kementerian terkait.
Dukungan tersebut, menurutnya, tidak hanya pada aspek moral, tetapi juga pada penguatan langkah preventif dan penegakan hukum sebagai instrumen utama menjaga kelestarian lingkungan.
“Kami mengapresiasi kegiatan ini sebagai harapan baru bagi keberlangsungan lingkungan hidup demi kepentingan anak bangsa. Namun yang lebih penting, ini harus menjadi respon nyata dan berkelanjutan pemerintah dalam memperbaiki lingkungan, khususnya di wilayah terdampak bencana di Sumatera Utara,” tegas Kajati.
(ard)






