Polsek Medan Baru Kembali Berhasil Ungkap Kasus Curat di Ex Carrefour Jalan Jamin Ginting, 1 Pelaku Diringkus

Sinarpos.com

Medan – Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil meringkus pria terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di Ex- Carrefour Jalan Jamin Ginting Kelurahan Titirantai Kecamatan Medan Baru.

Berdasarkan laporan korban Irfan (46), warga Jalan Bilal Ujung Gang Bhakti No.212 Kecamatan Medan Timur, dengan LP/B/26/I/2026/SU/POLRETABES MEDAN / SEK MDN BARU Tanggal 09 Januari 2026/Polrestabes Medan/Polda Sumatra Utara.

Pelaku tersebut bernama Makmur Ginting (43), warga Jalan Raya Bekasi KM 8 Kelurahan Jati Negara Kecamatan Cakung Jakarta Timur/ Jalan Pijar Podi Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Delitua.

Demikian disampaikan oleh Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang melalui Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan kepada Sinarpos.com, Jumat (9/1/2026).

Dijelaskan PM Tambunan, pada hari Jumat, tanggal 9 Januari 2026, sekira pukul 16.00 Wib bertempat kejadian di TKP diatas telah terjadi diduga tindak pidana pencurian dengan pemberatan dilakukan oleh terlapor yang mana dicuri berupa yaitu 2 (Dua) buah Box Saklar Listrik dan 1 (Satu) buah Gulungan Kabel sepanjang 50 meter.

Akibat terjadinya peristiwa tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut pelapor, Irfan (46), mengalami kerugian material diperkirakan sebesar Rp. 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah).

Poltak menyebutkan pada hari Sabtu tanggal 9 Januari 2026 sekitar 16.00 Wib, Piket Reskrim Polsek Medan Baru melakukan Olah TKP 476 UU1 KUHP/2023 Bongkar Rumah.

Setelah mendapatkan informasi tentang ciri-ciri pelaku, Tim melakukan Propelling terhadap warga sekitar TKP.

“Pada hari Jumat 9 januari 2026 sekitar pukul 19.00 wib Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Baru dipimpin Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan, melaksanakan giat Patroli di wilayah Polsek Medan Baru, dan mendapat infomasi tentang keberadaan pelaku di Jalan Jamin Ginting Kelurahan Titirantai Kecamatan Medan Baru,”ujar IPTU Poltak Tambunan

“Selanjutnya tim bergerak ke objek masing-masing untuk mengamankan tersangka,”sambungnya

Dari hasil Intrograsi kepada 2 (dua) orang Pelaku, benar telah melakukan Pencurian di Ex- Carrefour Jalan Jamin Ginting Kelurahan Titirantai Kecamatan Medan Baru.

“Dari pengakuan pelaku Makmur Ginting memanjat pagar dan masuk dari pintu samping Ex Carrefour tersebut dan mengambil 2 (Dua) buah Box Saklar Listrik unit dan 1 (Satu) buah Gulungan Kabel sepanjang 50 meter setelah mengambil barang tersebut menjualnya ke Tukang Botot di daerah Jalan Jamin Ginting Kelurahan Titirantai Kecamatan Medan Baru., seharga Rp 70.000, kemudian hasil curian tersebut digunakan untuk narkoba ,” ungkap Poltak.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Medan Baru untuk diamankan.

“Terhadap pelaku kita kenakan Pasal 476 ayat 1 KUHP/2023,” tutup Kanit Reskrim.

(ard)

  • BERITA TERKAIT

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    GIIAS 2025

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya
    error: Maaf.. Berita ini diprotek