Kiprah LBH BSN Melebarkan Sayap Ada Dan Nyata Untuk Wong Cilik Segera Berada Di Tuba Barat

Sinarpos.com

Tulang Bawang Barat – Lembaga bantuan Hukum Bintang Sembilan Nusantara Dewan pimpinan cabang ( DPC ) Kabupaten Tulang Bawang Lampung melalui ketuanya, Junaedi S.H.,C.MK.,C.HT.,C.Med.,C.PP menyampaikan komitmen nya akan selalu ada dan nyata untuk membantu dan siap mendampingi wong cilik yang mengalami kesulitan dalam menempuh proses mencari keadilan dengan hukum, Kamis (01-01-2026).

Junaedi dalam bincang bicang dengan wartawan menyampaikan segera membentuk DPC kembali di Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang sebelum nya telah sukses membentuk DPC Kabupaten Tulang Bawang , yang di kukuhkan oleh Sekertaris Jenderal ( Sekjen )DPP LBH BSN , M Indra Gunawan S.H.,M.H.,CHL.,CPS.,CMed.,CCD.,CIRP mewakili Ketua umum LBH BSN, Umi Marfuah S.H.M.Pd. pada tanggal 24 juni 2025 di Hotel Leman Tulang Bawang.

Dalam waktu dekat segera di kukuhkan kembali DPC LBH BSN Tulang Bawang Barat Lampung, hal itu di sampaikan Junerdi saat berada di calon Kantor DPC LBH BSN Tulang Bawang Barat yang berada di , Jalan Raya Tiyuh/Desa Indraloka Mukti Blok F Rt 01 Rw 01 Tiyuh Indraloka Mukti Kecamatan Way Kenanga Kode pos 34788 dan nomor telpon Hp/Wa : 0822 3771 6551 pada hari kamis ( 1/1/2026 ) sekira pukul 9.30 WIB .

Dalam bincang bincang santai dengan Junaedi yang juga pernah berkiprah di dunia jurnalis kurang lebih lima tahun, ia mengatakan kepada wartawan, bahwa sebagai masyarakat yang hidup di Negara kesatuan Republik Indonesia Yang Berazas dan pondasi hukum wajib patuh dan taat hukum , belajar hukum itu wajib agar tatanan kehidupan bisa tentram dan nyaman,

” Saya atas nama anggota LBH BSN yang berada di Tulang Bawang mengucapkan bayak terimakasih kepada segenap lapisan masyarakat keberadaan kami di Kabupaten Tulang Bawang sudah di terima dengan tangan terbuka sambutan yang begituan humanis dari masyarakat dan aparat penegak hukum membuktikan bahwa keberadaan LBH BSN di tengah tengah masyarakat sangat di butuhkan,” ungkap Junaedi.

Lebih terang di tambahkan Junaedi bahwa anggota LBH BSN yang saat ini ada khususnya tergabung menjadi anggota paralegal tidak lah semua paham hukum sifatnya masih belajar mengali ilmu dan bernaung di LBH BSN agar mendapat ilmu dan bisa berpraktek langsung dalam penanganan perkara hukum non litigasi mendampingi pelapor atau terlapor karena menurutnya di era saat ini belajar hukum dengan menempuh sekolah sudah tidak memungkinkan bagi masyarakat umum yang memiliki tanggung jawab kepada keluarga yang kebutuhannya semakin hari semakin meningkat.

Maka dengan harapan segera kembali terbentuk nya LBH BSN di Kabupaten Tulang Bawang Barat dapat memberikan pencerahan hukum kepada masyarakat Tulang Bawang Barat, agar bisa belajar hukum tanpa harus mengorbankan waktu lebih bayak , masyarakat dapat menimba ilmu hukum dan berpraktek langsung sebagai pendamping hukum yang di bimbingan oleh Advokat dan praktisi hukum yang sudah berpengalaman di bidang hukum.

” Mari kita sama sama belajar hukum dalam satu wadah di LBH BSN yang mempuyai moto Ada & Nyata Untuk Wong Cilik berbagi ilmu dengan sesama walau sedikit itu akan bermanfaat bagi masyarakat dari pada memberikan bantuan materi yang mungkin bisa habis dalam kurun waktu yang tidak lama , hukum itu bukan suatu hal yang menakutkan seperti asumsi yang berkembang saat ini , jika hukum di laksanakan dengan benar dapat menjadi satu upaya perlindungan yang nyata untuk masyarakat ,” tegas Pendamping Hukum dengan gaya rambut kuncirnya.

Laporan ; Cipto

  • BERITA TERKAIT

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    GIIAS 2025

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya
    error: Maaf.. Berita ini diprotek