
Sinarpos.com
Deliserdang – Dinas PU atau sekarang disebut ( SDABMBK) Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi kini menjadi sorotan publik saat Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ( BPK RI) menemukan kerugian negara atas kegiatan belasan paket pekerjaan sebesar Rp 777,565.518,72 dari proyek pembangunan irigasi, jalan dan lainnya tahun anggaran 2024.
Data dihimpun dalam LHP BPK sebanyak 20 paket tidak sesuai spesifikasi ketentuan teknis dan ketentuan kontrak antara lain. Adapun 20 paket pekerjaan pada Dinas SDABMBK Deliserdang yang dinyatakan tidak sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak, antara lain:
* Peningkatan Ruas Jalan Pasar 7 Buluh Cina – Dusun Pacitan, Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak
* Peningkatan Ruas Jalan Tanduk Benua – Bandar Baru, Kecamatan Kutalimbaru/Sibolangit
* Pembangunan Ruas Jalan Tambunan – Durin Serugun, Kecamatan SibolangitPembangunan Ruas Jalan Dusun VA Durian – Dusun II Desa Sidourip, Kecamatan Pantai Labu.
* Peningkatan Ruas Jalan Pasar 8 Biru-Biru – Biru-Biru, Kecamatan Biru-Biru
* Pembangunan Ruas Jalan Simpang Bangun Rejo – Kebun Limau Mungkur, Kecamatan STM Hilir/Tanjung Morawa (lanjutan)
* Peningkatan Ruas Jalan Pasar X – Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan
* Peningkatan Ruas Jalan Percut (Cinta Damai) – Desa Sei Tuan, Kecamatan Percut Sei Tuan
* Pembangunan Ruas Jalan Tandem Hilir I – Megawati, Kecamatan Hamparan Perak.
* Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Simpang Unimed – Pasar V Ismail Harun, Kecamatan Percut Sei Tuan
* Peningkatan Ruas Jalan Convention Hall
* Pembangunan Ruas Jalan Masjid Dusun II, Desa Denai Sarang Burung
* Pembangunan Ruas Jalan Dusun VIII Desa Durian (Hutabagasan), Kecamatan Pantai Labu (lanjutan)
Pembangunan Ruas Jalan Kampung Manggis
Pembangunan Ruas Jalan Biru-Biru – Penen, Kecamatan Biru-Biru, termasuk perbaikan alinyemen jalan menuju Jembatan Sei Seruai, Desa Sarilaba Jahe
Pembangunan Ruas Jalan Rumah Gerat – Bengkurung, Desa Rumah GeratPembuatan Drainase Jalan Simpang Sadaarih – Sei Glugur
Pembangunan Jembatan Lau Benua, Desa Batu Layang, Kecamatan Sibolangit dan Peningkatan dan Penggantian Lantai Jembatan Sei Belawan Ruas Jalan Watas Medan (PAM Sunggal) – Sunggal Kanan
Temuan ini disebut hasil uji petik, pemeriksaan fisik dilapangan serta penelaah dokumen kontrak serta dokumen pendukung lainnya. BPK temukan ada kekurangan volume pekerjaan serta penurunan kualitas fisik pada 20 paket pekerjaan dan ini merugikan negara.
Berdasarkan catatan BPK RI, Tahun 2024 Pemkab Deli Serdang menganggarkan Rp 530.725.817.763 untuk pengerjaan proyek 20 paket tersebut dengan realisasi sebesar Rp 448.456.435.364 atau 84,50 persen.
Terkait kasus ini, Kepala Inspektorat Kabupaten Deli Serdang Edwin Nasution saat dikonfirmasi apakah pihaknya sudah melakukan tindak lanjut dari hasil temuan BPK RI ini, belum memberikan tanggapan.
Namun dari hasil pemeriksaan uji petik atas dokumen kontrak pekerjaan tersebut BPK menyimpulkan kerugian Negara mencapai 1.614.326.532,22 dan yang menjadi penyebab kerugian itu antara lain Kepala Dinas tidak Optimal mengawasi pelaksanaa penggunaan anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak mengendalikan kontrak secara memadai, tidak mengendalikan pelaksana teknis kegiatan serta pengawas lapangan tidak melakukan pengawasan pekerjaan secara benar dan maximal.
(ard)






