Kapolres Tanggamus Imbau Warga Sambut Tahun Baru 2026 Secara Sederhana dan Tertib

Sinarpos.com

Tanggamus – Menjelang perayaan Tahun Baru 2026, Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., mengeluarkan imbauan kamtibmas kepada seluruh masyarakat agar menyambut pergantian tahun dengan sikap sederhana, tertib, dan penuh kepedulian.

Dalam imbauannya, Kapolres Tanggamus mengajak masyarakat untuk tidak melakukan perayaan secara berlebihan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Warga diminta merayakan Tahun Baru secara bijak dengan mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Kapolres juga secara tegas mengingatkan masyarakat untuk menghindari sejumlah aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum, di antaranya penggunaan petasan atau kembang api, konvoi kendaraan di jalan raya, pesta minuman keras dan narkoba, serta penggunaan knalpot bising yang meresahkan masyarakat.

“Perayaan Tahun Baru hendaknya dijadikan momentum refleksi dan kebersamaan, bukan ajang hura-hura yang dapat membahayakan keselamatan serta mengganggu kenyamanan publik,” kata AKBP Rahmad Sujatmiko, Rabu 31 Desember 2025.

Selain menjaga ketertiban, imbauan ini juga disampaikan sebagai bentuk empati dan solidaritas kepada saudara-saudara di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang saat ini tengah menghadapi musibah bencana banjir bandang.

“Masyarakat diharapkan dapat menunjukkan kepedulian sosial dengan tidak melakukan perayaan yang berlebihan,” tegasnya.

Kapolres menambahkan, pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan pengamanan guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama malam pergantian tahun.

“Masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” tutupnya.

Pewarta; Dedi Okta Kabiro Tanggamus

  • BERITA TERKAIT

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    GIIAS 2025

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya
    error: Maaf.. Berita ini diprotek