
Sinarpos.com
Deliserdang – Dua bocah perempuan kembar dilaporkan meninggal dunia setelah tenggelam di kolam renang Komplek Citraland, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat sore, 26 Desember 2025, dan rekamannya sempat beredar luas di media sosial.
Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan mengatakan, kedua korban berinisial CST dan CAT, masing-masing berusia 7 tahun.
Insiden bermula ketika seorang petugas kolam menerima informasi adanya dua anak yang terlihat terapung di tengah kolam renang.
“Petugas langsung masuk ke kolam dan mengevakuasi kedua korban ke pinggir kolam untuk diberikan pertolongan pertama,” ujar Kapolsek Medan Tembung, Minggu (28/12/2025).
Upaya pertolongan dilakukan oleh petugas dan warga di sekitar lokasi, termasuk pemberian bantuan pernapasan.
Namun, kedua bocah tersebut tidak menunjukkan respons. Keduanya kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Haji Medan.
“Setibanya di rumah sakit, dokter menyatakan kedua korban telah meninggal dunia,” ujar Ras Maju
Hasil pemeriksaan awal Tim Inafis Polrestabes Medan menyimpulkan bahwa penyebab kematian kedua korban adalah tenggelam saat berenang.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan kronologi peristiwa tersebut.
Ras Maju menambahkan, pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan menyatakan telah mengikhlaskan kejadian tersebut. Penolakan itu dituangkan dalam surat pernyataan resmi.
“Pihak keluarga sepakat tidak dilakukan autopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah,” katanya.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap anak-anak di area kolam renang serta penerapan standar keselamatan yang memadai di fasilitas publik.
(ard)






