Catatan Akhir Tahun 2025!! LBH Medan Soroti Reinkarnasi Neo-Otoritarianisme dan Militerisme

Sinarpos.com

Medan – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan resmi meluncurkan Catatan Akhir Tahun (Catahu) 2025 bertema “Reinkarnasi Neo-Otoritarianisme dan Militeristik”.

Melalui laporan tahunan ini, LBH Medan mengajak publik merefleksikan kondisi hak asasi manusia (HAM), demokrasi, serta menguatnya dominasi militer di ruang-ruang sipil Indonesia.

Catahu 2025 menjadi cermin kritis atas praktik kekuasaan yang semakin menjauh dari prinsip supremasi sipil dan negara hukum. LBH Medan menilai relasi kepentingan antara oligarki dan kekuasaan militer melahirkan dampak struktural yang merugikan masyarakat sipil.

Wakil Direktur LBH Medan, Muhammad Alinafiah Matondang, membuka kegiatan dengan menegaskan bahwa tema CATAHU 2025 lahir dari proses kolaboratif serta pembacaan mendalam terhadap dinamika sosial-politik nasional.

“Reinkarnasi neo-otoritarianisme dan militerisme tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan tumbuh dari kepentingan segelintir elite yang mengorbankan demokrasi dan keadilan sosial,” ujar Alinafiah dalam pernyataan resmi, Kamis (25/12/025).

LBH Medan mencatat jumlah pengaduan masyarakat selama tiga tahun terakhir masih tergolong tinggi. Pada 2023, LBH Medan menerima 113 pengaduan, menyusul 115 pengaduan pada 2024, dan 99 pengaduan sepanjang 2025.

Dari total 99 pengaduan pada 2025, sebanyak 35 kasus merupakan perkara pidana dan 64 kasus perdata. Data tersebut menegaskan bahwa persoalan pelanggaran hukum dan HAM tetap menjadi masalah serius di tengah masyarakat.

LBH Medan juga mengungkap berbagai hambatan dalam pendampingan hukum. Aparat dan lembaga negara, mulai dari pegawai pengadilan, kepolisian, TNI, hingga institusi pemerintahan, kerap menjadi sumber kendala yang mempersempit akses keadilan bagi masyarakat pencari keadilan.

Dalam Catahu 2025, LBH Medan menyoroti fenomena militerisasi ruang sipil yang semakin menguat. Militer aktif kini tidak hanya mengisi jabatan strategis pemerintahan, tetapi juga merangkap posisi tertentu dan terlibat langsung dalam kehidupan sipil. Kondisi ini sebagai kemunduran demokrasi sekaligus ancaman serius terhadap supremasi sipil.

Sebagai bagian dari refleksi, kegiatan ini juga menghadirkan pembacaan puisi oleh dua personel LBH Medan. Ekspresi kultural tersebut merepresentasikan kelelahan kolektif masyarakat menghadapi ketidakadilan struktural yang terus berulang.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil turut menyampaikan pandangan kritis. WALHI Sumatera Utara menyebut militerisme menjadi tantangan yang hampir dihadapi seluruh organisasi nonpemerintah. Dalam berbagai konflik agraria, WALHI menilai TNI kerap berpihak pada perampasan tanah.

Dominasi militer dalam Satgas PKH serta kepemimpinan nasional berlatar belakang militer memperkuat indikasi kebangkitan neo-otoritarianisme. WALHI menekankan pentingnya kolaborasi lintas gerakan untuk menekan dominasi politik tersebut.

KontraS Sumut menyoroti menyempitnya ruang kebebasan publik akibat keterlibatan TNI di sektor sipil. Keterlibatan TNI di sedikitnya 14 lembaga negara, sebagaimana diatur dalam UU TNI, dinilai menggerus supremasi hukum sipil.

Lemahnya pengawasan, ketidakadilan peradilan militer, serta laporan keterlibatan TNI dalam aksi demonstrasi memperlihatkan ancaman nyata bagi demokrasi.

Perempuan Hari Ini (PHI) memandang neo-otoritarianisme sebagai rezim yang memperkuat maskulinitas dan meningkatkan kerentanan perempuan.

Kehadiran militer di sektor strategis sipil menimbulkan rasa takut dan kecemasan, baik di ruang fisik maupun digital, serta membebani perempuan dengan logika “menjaga diri” di tengah kekerasan yang dilegitimasi negara.

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumut menegaskan bahwa praktik penyelenggaraan negara semakin menjauh dari prinsip negara hukum. Keterlibatan TNI dalam urusan sipil, termasuk membacking kepentingan korporasi, dinilai sebagai penyimpangan fungsi TNI. Alih-alih melindungi rakyat, militer justru diduga digunakan untuk menakut-nakuti masyarakat.

  • BERITA TERKAIT

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    GIIAS 2025

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya
    error: Maaf.. Berita ini diprotek