
Kabupaten Bandung — Dalam rangka memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana longsor, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Gladi Table Top Exercise (TTX) Rencana Kontinjensi (Renkon) Bencana Longsor Periode 2025–2028. Kegiatan ini dilaksanakan pada 22 Desember 2025 di Hotel dan Restoran Sindang Reret, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung. Senin (22 Desember 2025)

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang BPBD Kabupaten Bandung, Riki Sudrajat, S.T., dan diikuti oleh 33 peserta yang berasal dari unsur TNI, Polri, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Perhutani, serta pemangku kepentingan terkait lainnya. Keterlibatan lintas sektor ini menjadi bagian penting dalam membangun sinergi penanganan darurat bencana longsor.
Melalui sosialisasi dan Gladi TTX, peserta diajak untuk memahami secara menyeluruh isi dokumen Rencana Kontinjensi sekaligus melakukan simulasi diskusi skenario penanganan bencana. Latihan ini difokuskan pada pengujian mekanisme koordinasi, alur komunikasi, serta pembagian peran dan tanggung jawab antarinstansi saat terjadi bencana longsor.
Dalam pemaparannya, Inin menekankan pentingnya penerapan struktur komando penanganan darurat bencana sesuai pedoman Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Ia menjelaskan bahwa meskipun struktur tersebut terlihat kompleks, terdapat unsur-unsur utama yang wajib dipenuhi, seperti fungsi pencarian dan pertolongan, pengelolaan informasi, serta kehumasan.
Sementara itu, Dr. Aria Mariany, S.T., M.T menyampaikan bahwa dokumen Renkon bersifat dinamis atau living document yang harus diperbarui secara berkala, setidaknya setiap enam bulan. Pembaruan dapat dilakukan apabila terdapat perubahan signifikan, seperti terjadinya bencana besar, penyesuaian kapasitas OPD, penambahan personel, maupun peningkatan sarana dan prasarana pendukung.
Aria juga menyoroti bahwa tantangan terbesar dalam implementasi Renkon terletak pada konsistensi dan koordinasi lintas OPD. Oleh karena itu, diperlukan latihan berkelanjutan, baik melalui diskusi, Gladi TTX, maupun simulasi lapangan, agar rencana yang telah disusun dapat diterapkan secara optimal saat kondisi darurat.
Di sisi lain, Bayu menjelaskan bahwa kajian kebencanaan yang menjadi dasar penyusunan Renkon bersumber dari hasil kajian resmi Kabupaten Bandung hingga tingkat desa. Data tersebut bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai dengan perkembangan kondisi wilayah dan lingkungan.
Bayu juga mengungkapkan bahwa saat ini baru 18 desa di Kabupaten Bandung yang telah memiliki Peraturan Desa (Perdes) tentang penanggulangan bencana. Menurutnya, hal ini sangat dipengaruhi oleh kemampuan pengelolaan Dana Desa serta komitmen kepala desa dalam mendukung upaya mitigasi dan kesiapsiagaan bencana.
Dr. Aria Mariany, S.T., M.T., menyampaikan bahwa penyusunan dokumen Renkon telah mengacu pada Peraturan BNPB Nomor 2 Tahun 2023 tentang penyusunan rencana kontinjensi. Seluruh data yang digunakan merupakan data resmi dari wali data terkait sehingga dapat dipertanggungjawabkan sebagai dokumen kebijakan.
Ia berharap dokumen Renkon yang telah disusun dapat diuji melalui pengalaman dan masukan dari para peserta yang pernah terlibat langsung dalam penanganan bencana longsor. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk menyempurnakan dokumen agar lebih aplikatif dan efektif saat digunakan di lapangan.
Inin, menekankan pentingnya keberadaan struktur komando penanganan darurat bencana sesuai pedoman BNPB. Menurutnya, meskipun struktur tersebut terlihat kompleks, terdapat bagian-bagian inti yang wajib ada, seperti pencarian dan penyelamatan korban, in
Menutup kegiatan, Kepala Bidang BPBD Kabupaten Bandung, Diki Sudrajat, S.T., menyampaikan bahwa sosialisasi dan Gladi TTX ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana longsor. “Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama dan mampu bergerak cepat serta terkoordinasi “, pungkasnya. **
Sam Permana






