
Sinarpos.com
Medan – Satresnarkoba Polrestabes Medan, Kamis (18/12) sore kembali menggerebek sarang narkoba di Bantaran Rel Kereta Api Tembung, Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang.
Dalam penggerebekan, polisi menyita beberapa paket narkoba, alat hisap, hingga drone pemantau.
Hasilnya, dua orang pria terduga bandar narkoba berinisial SH dan MT ditangkap. Polisi menyita barang bukti dua paket sabu siap edar dan uang tunai.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan, selain barang bukti narkoba, pihaknya juga mengamankan drone, yang diduga digunakan untuk memantau pergerakan petugas.
“Kita sudah berulang kali melakukan penggerebekan di tempat ini, dan kali ini berhasil mengamankan 2 orang pelaku serta drone,” jelasnya, Jumat (19/12/2025).
Dikatakannya, drone tersebut diamankan dari salah satu barak narkoba yang berada di lokasi. Petugas menghancurkan dan membakar barak-barak yang berdiri di bantaran rel kereta api di kawasan itu.
Dalam penggerebekan yang dilakukan sebelumnya pihaknya mendapat perlawanan beberapa warga. Aksi warga terhenti setelah pihaknya melakukan tindakan tegas terhadap warga.
“Kawasan Pancasila Tembung, ini merupakan target utama kami. Di tempat ini, setidaknya sudah tiga kali kami melakukan penggerebekan dalam satu pekan terakhir, dan selalu berhasil kami amankan pelaku baik itu pengedar hingga pengguna,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP dalam keterangannya Jumat (19/12).
Khusus kali ini, Polisi menemukan barang bukti yang tidak biasa, yakni Drone yang diduga digunakan untuk memantau pergerakan petugas. Drone tersebut, disita dari barak narkoba yang berada di bantaran Rel Kereta Api.
Hal tersebut, kemudian memaksa petugas mengambil tindakan tegas terhadap oknum warga tersebut.“Kami bekerja atas nama undang – undang, siapa pun yang merintangi tugas Kepolisian, akan kami tindak tegas,” pungkasnya
(ard)






