
Sinarpos.com
Pesisir Barat— Polsek Bangkunat Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan monitoring terkait adanya temuan kayu gelondongan di Bibir Pantai Pelabuhan Kota Jawa, Pekon Kota Jawa, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat, pada Rabu, (17 Desember 2025).
Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, diketahui benar terdapat kayu gelondongan sebanyak 3 (tiga) batang dengan rincian ukuran, yaitu 1 (satu) batang kayu gelondongan sepanjang ±18 meter, 1 (satu) batang sepanjang ±12 meter, dan 1 (satu) batang sepanjang ±6 meter.

Menurut keterangan para nelayan setempat, kayu gelondongan tersebut sebelumnya berada di perairan Teluk Pelabuhan Kota Jawa dan mengganggu aktivitas nelayan, baik saat akan berlayar mencari hasil laut maupun saat akan bersandar di pelabuhan. Untuk menghindari gangguan tersebut, kayu-kayu tersebut kemudian ditarik ke bibir pantai menggunakan perahu jukung.
Hasil pengamatan dan pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa kayu gelondongan tersebut merupakan jenis kayu meranti merah dengan diameter lingkaran mencapai sekitar 1 meter. Hingga saat ini, tidak ditemukan adanya aktivitas warga maupun nelayan yang melakukan pengambilan atau pemotongan kayu tersebut.
Polsek Bangkunat juga telah melakukan koordinasi dengan pihak Pos Angkatan Laut Kota Jawa serta Ketua Nelayan setempat guna bersama-sama melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap kayu gelondongan tersebut agar tidak diambil atau dipotong oleh warga di sekitar Pelabuhan Kota Jawa.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Bangkunat IPTU Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M., menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan instansi terkait.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengambil atau memanfaatkan kayu gelondongan tersebut tanpa izin. Polsek Bangkunat bersama pihak terkait akan terus melakukan pengawasan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Pelabuhan Kota Jawa,” ujar IPTU Doni Dermawan Djunaidi.
Dengan adanya kegiatan monitoring dan koordinasi lintas sektor ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Pelabuhan Kota Jawa tetap terjaga, serta mencegah terjadinya pelanggaran hukum terkait pemanfaatan kayu gelondongan secara ilegal. Polsek Bangkunat berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.






