
Sinarpos.com
BANTEN – Advokat Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN) Angkatan XXII resmi diambil sumpah sebagai advokat bersama organisasi advokat lainnya di Pengadilan Tinggi Banten, Kamis (11/12/2025)
Prosesi pengambilan sumpah dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Moh. Muchlis, S.H., M.H., berlangsung khidmat dan tertib di ruang sidang utama Pengadilan Tinggi Banten.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banten menegaskan bahwa pengambilan sumpah advokat merupakan bentuk pengukuhan tanggung jawab moral dan profesional.

Ia mengingatkan bahwa advokat wajib menjunjung tinggi kode etik, menjaga integritas, serta memberikan layanan hukum yang berkeadilan, berimbang, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Melalui pelantikan ini, diharapkan para advokat yang telah disumpah dapat menjalankan perannya sebagai penegak hukum yang mandiri, profesional, dan menjunjung tinggi kehormatan profesi, sesuai dengan prinsip-prinsip dalam sistem peradilan Indonesia,” ujar Muchlis.
Muchlis menambahkan, Setelah prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan Sosialisasi E-Court kepada advokat yang baru dilantik. Materi sosialisasi disampaikan oleh Dr. Parulian Lumbantoruan, S.H., M.H., yang memberikan penjelasan komprehensif mengenai penggunaan layanan peradilan elektronik, termasuk pendaftaran perkara, pembayaran biaya perkara, pemanggilan elektronik, serta tata cara persidangan secara elektronik. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan para advokat memahami prosedur e-Court dan dapat mengimplementasikannya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Melalui penyumpahan dan pembekalan ini, diharapkan para advokat yang telah disumpah dapat menjalankan perannya sebagai penegak hukum yang profesional, modern, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi dalam sistem peradilan,” Jelasnya.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Advokasi Indonesia (DPN PERSADIN), Dr. KRT Oking Ganda Miharja, SH. MH, menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Tinggi Banten yang telah memfasilitasi proses pengambilan sumpah dengan baik. Ia menegaskan bahwa PERSADIN terus berkomitmen menyiapkan sumber daya advokat yang kompeten, beretika, dan siap mengabdi bagi masyarakat.
“Dengan disumpahnya Advokat ini, PERSADIN Angkatan XXII menambah kekuatan baru dalam dunia penegakan hukum di Provinsi Banten. Para advokat tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam memberikan bantuan hukum, memperjuangkan keadilan, serta meningkatkan kualitas layanan advokasi di tengah masyarakat,” ujar Bang Oking, Begitu beliau akrab disapa.
Sehari sebelumnya, Dilangsungkan Pengangkatan dan Pelantikan Advokat PERSADIN Angkatan XXII oleh Organisasi Advokat PERSADIN di Hotel Le Dian Serang, Rabu (10/12/2025).
Pelantikan dilakukan oleh Ketua Umum DPN PERSADIN, Dr. KRT. Oking Ganda Miharja, SH, MH, didampingi Sekjen DPN PERSADIN, Nur Mariyah Yazid, SH, MH, Ketua Bidang Sosial dan Keagamaan Ust. Ahmaf Yazid, SH, MH, Ketua Bidang Infokom dan Kehormatan Organisasi, Mustopa Adam, SH dan Bendahara Umum Muhammad Kholid Gani, SH, Wakil Ketua Bidang Pendidikan Laras Ayu, SH, serta tamu undangan lainnya. (*)






