
Ciamis — Pemerintah Kabupaten Ciamis mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) secara virtual yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, Rakor tersebut membahas Sosialisasi Larangan Ke Luar Negeri bagi kepala daerah, kesiapan menghadapi Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026, serta peningkatan kesiapsiagaan bencana.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis itu dihadiri oleh Sekretaris Daerah Andang Firman, jajaran Forkopimda, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kamis (11/12/2025).
Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan selama masa libur Nataru, mulai dari aspek keamanan, kelancaran arus transportasi, pengendalian inflasi, hingga kewaspadaan terhadap bencana hidrometeorologi. Ia juga menegaskan bahwa seluruh kepala daerah wajib menunda perjalanan ke luar negeri pada 15 Desember 2025–15 Januari 2026, kecuali untuk kepentingan sangat penting sesuai arahan Presiden.
Selain itu, Mendagri menyoroti perlunya penguatan peran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di setiap daerah, termasuk peningkatan layanan penyelamatan, pemadaman, serta pembinaan relawan kebakaran (REDKAR). Pemerintah daerah diminta memastikan Standar Pelayanan Minimal sektor kebakaran dapat terpenuhi, terutama terkait kecepatan respons dan kesiapan sarana-prasarana.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Sekda Andang Firman menegaskan bahwa Pemkab Ciamis siap melaksanakan seluruh instruksi pemerintah pusat. Ia menyampaikan bahwa koordinasi lintas sektor melalui Forkopimda akan terus diperkuat untuk memastikan kesiapan mitigasi bencana, pelayanan publik, dan keamanan selama periode libur panjang.
Pemkab Ciamis akan mengutamakan langkah-langkah preventif, memastikan seluruh jajaran tetap siaga, serta menjaga stabilitas pelayanan bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui rakor ini, Pemkab Ciamis berharap seluruh perangkat daerah semakin memahami peran strategisnya dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan keselamatan masyarakat, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap optimal selama momentum Natal dan Tahun Baru.






