Program Jumat Curhat, Ditnarkoba Polda Bali memberikan Arahan Pencegahan dan Penegakan hukum dampak bahaya Narkoba di Wilayah Polda Bali

Sinarpos.com-Badung-Kepolisian Daerah Polda Bali intens melaksanakan program Curhat Jumat. Kali ini, Polda Bali menggelar sesi curhat bersama audience. Jumat, (12/12/2025).

Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan Jumat Curhat : Menyerap aspirasi dari Masyarakat dalam kegiatan Polri dalam kegiatan Pelayanan kepada Masyarakat untuk menciptakan Polri yang Dharma (Disiplin dan Berintregitas, Humanis, Akuntabel, Reponsif, Melayani dengan Hati, Adiktif) serta memberikan Arahan Pencegahan dan Penegakan hukum dampak bahaya Narkoba di Wilayah Polda Bali

Diharapkan dengan adanya kegiatan Jumat Curhat ini masyarakat menjadi semakin terbuka dalam menyampaikan aspirasi dan keluh kesahnya sehingga terjalin kerjasama serta hubungan yang baik antara masyarakat dengan pihak Kepolisian.

Ditnarkoba Polda Bali yang dihadiri oleh Kasubdit 3 Ditresnarkaba Polda Bali AKBP I NYOMAN SEBUDI, S.E, S.H; hadir dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut.

Sejumlah Pejabat Polda Bali, I WAYAN SELAMET S.Ag, M.Si. kasubag Renmin Ditnarkoba Polda Bali, Kepala Sekolah SMP N 1 Kuta Selatan beserta staff, menjelaskan tentang apa yang dimaksud dengan Jumat Curhat.

Dilanjutkan dengan meberikan materi Arahan tentang Langkah-Langkah Polda Bali dalam mencegah Generasi Gemilang Tanpa Narkoba sebagai berikut :

  • langkah-langkah strategis Polda Bali dalam mewujudkan Generasi Gemilang Tanpa Narkoba, yang dilakukan secara preventif, preemtif, dan represif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat
  1. Pencegahan (Preventif)
    Polda Bali menekan potensi penyalahgunaan narkoba sejak dini melalui:
  • Sosialisasi bahaya narkoba di sekolah, kampus, desa adat, dan tempat kerja
  • Program Polisi Sahabat Pelajar & Mahasiswa
  • Penyuluhan rutin oleh Bhabinkamtibmas kepada keluarga dan tokoh masyarakat
  • Kampanye hidup sehat, berprestasi, dan bebas narkoba
  1. Pembinaan & Edukasi (Preemtif)
    Upaya membentuk karakter generasi muda dilakukan dengan:
  • Pembentukan Satgas Anti Narkoba di sekolah, kampus, dan desa
  • Pembinaan remaja, pemuda, dan komunitas seni–olahraga
  • Penguatan ketahanan keluarga sebagai benteng pertama pencegahan
  • Pelibatan tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh pemuda
  1. Penegakan Hukum Tegas (Represif)
    Untuk memberikan efek jera:
  • Pemberantasan jaringan pengedar dan bandar narkoba
  • Operasi rutin dan pengungkapan kasus lintas wilayah
  • Penindakan tegas sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
  • Kerja sama dengan BNN, Bea Cukai, TNI, dan instansi terkait
  1. Kolaborasi Lintas Sektor
    Polda Bali tidak bekerja sendiri, tetapi bersinergi dengan:
  • BNN Provinsi Bali
  • Pemerintah daerah, sekolah, dan kampus
  • Desa Adat dan Pecalang
  • LSM, komunitas pemuda, serta media massa
  1. Rehabilitasi & Pendekatan Humanis
    Bagi korban penyalahgunaan narkoba:
  • Mendorong rehabilitasi medis dan sosial
  • Pendekatan restorative justice bagi pengguna (sesuai aturan)
  • Pendampingan agar bisa kembali produktif dan berprestasi

Dengan demikian, Arahan tentang Langkah-Langkah Polda Bali dalam mencegah Generasi Gemilang Tanpa Narkoba.

BERITA TERKAIT

BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

GIIAS 2025

Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya
error: Maaf.. Berita ini diprotek