Ketua DPC Grib Jaya Pesibar Maryanta Minta Dinas Terkait Dan APH Usut Tuntas Dugaan Pungli Penarikan Iuran Pedagang di Lapangan Merdeka

Sinarpos.com

Pesisir Barat – Ketua DPC Grib Jaya Pesibar Maryanta Angkat bicara terkait viralnya dugaan pungli penarikan iuran terhadap para pedagang yang berjualan di kawasan Lapangan Merdeka Labuhan Jukung Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat Lampung, Jum’at (11-12-2025).

Maryanta mengatakan” Para pedagang yang diminta membayar iuran oleh pihak tertentu tanpa adanya kejelasan dasarnya, itu pungutan apa ??? Kondisi ini bisa menimbulkan keresahan karena tidak disertai bukti resmi seperti karcis retribusi ” kata Ketua DPC Ormas Grib Jaya.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat Harus turun tangan memeriksa surat tugas dan mekanisme pengelolaan dana pungutan iuran para pedagang di Lapangan Merdeka tersebut, Dengan tidak adanya regulasi resmi, muncul dugaan kuat bahwa aktivitas penarikan iuran itu bisa masuk kategori pungutan liar (pungli). Apalagi uang ditarik tanpa karcis, tanpa stempel, tanpa SK tarif, dan tidak dikelola melalui mekanisme keuangan Pemerintah Daerah.” ujarnya.

Maryanta juga menegaskan bahwa ” area publik seperti Lapangan Merdeka Labuhan Jukung berada di bawah kewenangan Pemerintah Daerah, sehingga segala bentuk pungutan harus sesuai aturan dan bisa dipertanggungjawabkan secara transparan, Dugaan pungli tersebut bisa berpotensi merusak kepercayaan publik kepada Pemerintah Daerah jika tidak segera ditangani ” ujarnya.

” Saya meminta agar Dinas terkait, Inspektorat, maupun aparat penegak hukum (Aph) menelusuri kebenaran dan kewenangan PSSI Pesisir Barat dalam menarik iuran dari pedagang yang berjualan di fasilitas publik seperti Lapangan Merdeka Labuhan Jukung,” tegas Maryanta

Ketua DPC Grib Jaya Maryanta berharap ” agar hukum di Kabupaten Pesisir Barat ini agar sama berkedudukan di mata hukum jangan tajam ke bawah tapi tumpul ke atas” tandas Maryanta.

Masyarakat Pesisir Barat kini menunggu langkah tegas Dinas Terkait dan Pihak APH, untuk memastikan apakah penarikan iuran tersebut sah atau justru telah melanggar aturan dan merugikan para pedagang kecil yang mencari nafkah di Lapangan Merdeka Labuhan Jukung Krui.

  • BERITA TERKAIT

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    GIIAS 2025

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya
    error: Maaf.. Berita ini diprotek