
Sinarpos.com
Pesisir Barat – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Pesisir Barat melakukan kegiatan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat terkait bahaya serta konsekuensi hukum dari praktik illegal logging atau pembalakan liar yang masih terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Pesisir Barat, Rabu, (10 Desember 2025).
Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 10 Desember 2025, personel Sat Binmas mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembalakan liar karena tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menimbulkan dampak lingkungan yang serius, seperti bencana banjir dan tanah longsor.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kasat Binmas Polres Pesisir Barat, IPTU Totok Tri Winarno, menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus intens memberikan edukasi, sosialisasi, serta melakukan pencegahan agar masyarakat memahami pentingnya menjaga kelestarian hutan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga hutan dan lingkungan. Pembalakan liar hanya akan merugikan kita semua karena dapat menyebabkan bencana alam, khususnya banjir dan tanah longsor. Polres Pesisir Barat akan menindak tegas pelaku ilegal logging sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar IPTU Totok Tri Winarno.
Beliau juga menegaskan bahwa kerja sama antara masyarakat dan aparat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan dan kelestarian alam di wilayah Pesisir Barat. Masyarakat diminta segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas pembalakan liar di sekitar lingkungan mereka.
Kegiatan himbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian alam demi keselamatan dan kesejahteraan bersama.






