
Sinarpos.com
Pesisir Barat — Kapolda Lampung bersama jajaran Polres Pesisir Barat meninjau langsung lokasi terdamparnya sebuah kapal tongkang pengangkut kayu di perairan pantai Tj. Setia Kec. Pesisir Selatan kabupaten Pesisir Barat, pada Minggu, (7 Desember 2025).
Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan keadaan di sekitar lokasi terdamparnya kapal pengangkut kayu tersebut, memeriksa muatan, serta mengevaluasi potensi dampak terhadap lingkungan dan aktivitas para nelayan di sekitar wilayah tersebut.

Setibanya di lokasi, Kapolda Lampung beserta rombongan yang didampingi oleh Kapolres Pesisir Barat langsung memimpin pemeriksaan menyeluruh terhadap tongkang yang terdampar akibat kuatnya gelombang dan angin beberapa hari terakhir.
Petugas gabungan turut dikerahkan untuk mengamankan area, sekaligus memastikan tidak ada aktivitas ilegal terkait muatan kayu yang di bawa oleh kapal tongkang tersebut maupun upaya penyelundupan.
Kapolda Lampung IRJEN POL HELFI ASSEGAF, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihak kepolisian akan melakukan pendalaman terhadap penyebab insiden serta memastikan seluruh dokumen pengangkutan kayu memenuhi ketentuan hukum. “Kami akan memastikan proses ini berjalan transparan. Bila ditemukan pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Selain melakukan pemeriksaan terkait dengan dokumen serta identitas ABK, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan instansi terkait dan pihak pemilik kapal untuk proses evakuasi tongkang agar tidak mengganggu jalur pelayaran maupun membahayakan masyarakat sekitar.
Kapolres pesisir barat AKBP BESTIANA, S.I.K., M.M. Menambahkan “kapal tongkang yang membawa sebanyak 4810.10 kubik kayu tersebut sedang kami lakukan pemeriksaan terkait dokumen kapal dan identitas 14 ABK yang dimana sudah kami bawa ke mapolres Pesisir barat guna pemeriksaan lebih lanjut” ucapnya.
Hingga kini, kondisi di lokasi terpantau aman dan terkendali. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati area tongkang demi menjaga keselamatan, sembari menunggu proses penanganan lebih lanjut.






