SKB Ciamis Raih Juara 2 Nasional Berkat Inovasi Penanganan ATS Berbasis Desa Cantik

Jakarta,— Kabupaten Ciamis kembali mencatat prestasi membanggakan di tingkat nasional. SPNF SKB Ciamis berhasil meraih Juara 2 Apresiasi Video Inspiratif (AVI) Wajib Belajar 13 Tahun 2025 yang digelar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI. Penghargaan diumumkan pada Selasa (2/12/2025) di Jakarta dan diserahkan langsung oleh Dirjen PAUD Dikdasmen, Gogot Suharwoto, kepada Kepala SKB Ciamis, Ii Ilah.

Penghargaan ini menjadi pengakuan atas keberhasilan Ciamis menghadirkan inovasi dalam penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Anak Berpotensi Putus Sekolah (ABPS). Video bertajuk “Semangat Itu Tak Pernah Padam” yang membawa Ciamis meraih juara menyoroti perjuangan warga belajar Paket B serta efektivitas berbagai program daerah dalam mengembalikan anak ke dunia pendidikan.

Salah satu terobosan yang dinilai berpengaruh besar adalah integrasi data melalui Program Desa Cantik (Desa Cinta Statistik) di Desa Imbanagara Raya. Kolaborasi antara BPS Ciamis, pemerintah desa, Dinas Kominfo, Dinas PMD, dan Dinas Pendidikan ini memungkinkan pemetaan ATS dilakukan lebih presisi dan berbasis data yang valid.

Inovasi lain seperti Pamong Saba Imah, yang mendatangi langsung keluarga ATS, serta Program SISTER yang memberikan pelatihan keterampilan sesuai minat warga belajar, turut memperkuat efektivitas layanan pendidikan nonformal di Kabupaten Ciamis.

Dalam sambutannya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan pentingnya memastikan akses pendidikan bermutu bagi seluruh warga negara. Ia juga mengapresiasi para penerima AVI yang dianggap mampu menawarkan solusi konkret dalam pengentasan ATS dan ABPS.

Kabid PAUD & PNF Dinas Pendidikan Ciamis, Eka Yudha Katresna, menyampaikan bahwa prestasi ini menjadi bukti kuat bahwa kolaborasi lintas sektor mampu menghasilkan layanan pendidikan kesetaraan yang lebih tepat sasaran. “Semoga capaian ini menjadi dorongan bagi semua pihak untuk terus menyukseskan Wajib Belajar 13 Tahun,” ujarnya.

Kepala SKB Ciamis, Ii Ilah, menambahkan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama banyak pihak. “Pengalaman mengikuti AVI di Jakarta sangat berharga dan menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan layanan terbaik,” ungkapnya. Ia menegaskan bahwa keberhasilan menekan angka ATS tidak terlepas dari sinergi BPS Ciamis, pemerintah desa, serta seluruh pamong dan tenaga pendidikan nonformal.

Dengan torehan Juara 2 Nasional AVI, Ciamis kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses pendidikan nonformal dan memperkuat layanan bagi masyarakat. Prestasi ini menjadi bukti bahwa pendekatan kolaboratif mampu memberikan dampak nyata bagi masa depan anak-anak di daerah. Red

  • BERITA TERKAIT

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    GIIAS 2025

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya
    error: Maaf.. Berita ini diprotek