
Sinarpos.com
Pesisir Barat — Wacana revitalisasi lapak ikan di Pasar Way Batu kembali menjadi perhatian publik. Program pembangunan paving blok dan los terbuka yang sebelumnya disebut akan direalisasikan melalui dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) PT PP Construction & Investment yang mengerjakan proyek pembangunan RSUD KH. Muhammad Thohir saat Audensi Dinas Koperindag Kabupaten Pesisir Barat hingga kini belum juga tampak tanda-tanda pelaksanaannya. Alhasil, pedagang dan masyarakat mulai mempertanyakan keseriusan pihak terkait dalam memenuhi janji tersebut.
Menanggapi Hal tersebut, Pengamat kebijakan publik di Indra Gunawan yang juga koordinator LSM Lita (Lumbung Informasi Tepar Akurat ) menilai bahwa transparansi sangat diperlukan, terlebih jika program tersebut berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak.
Jika benar ada rencana CSR untuk pembangunan fasilitas pasar, publik berhak mengetahui sejauh mana progresnya. Jangan sampai masyarakat menilai ini hanya janji manis yang tidak pernah diwujudkan,” ujarnya
Tantangan lainnya adalah tidak adanya sistem pelaporan berbasis digital atau portal publik. Perusahaan cenderung melihat CSR sebagai kegiatan sukarela, bukan kewajiban sosial yang harus dikontrol publik. Padahal, publik perlu untuk melakukan kontrol tersebut.
“Padahal kita punya UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Itu memberikan hak kepada warga negara untuk mengakses informasi publik, termasuk yang berdampak pada kepentingan umum,” tegas Pakcu.
” Menurut UU 23/2014 dan UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan PP No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas mengamanatkan kewajiban CSR bagi perusahaan dan membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk terlibat dalam pengawasannya. Artinya, Pemerintah Daerah harus lebih proaktif dan jangan hanya menunggu bola” tandas Pakcu.
Untuk saat ini, revitalisasi lapak ikan Pasar Way Batu masih menjadi tanda tanya besar. Pedagang dan masyarakat hanya bisa menunggu—apakah program CSR tersebut benar-benar akan datang, atau tetap menjadi janji yang kembali tenggelam tanpa kepastian ” Tutup PakCu.






