PTPN I Regional 2 Tegaskan Langkah Hukum dan Pemulihan Pasca Perusakan Tanaman Teh di Kebun Malabar

Malabar Kabupaten Bandung, 30 Nopember 2025 – PTPN I Regional 2 menyampaikan keprihatinan mendalam atas aksi perusakan dan penjarahan tanaman teh yang terjadi di sejumlah area perkebunan, termasuk Blok Bojongwaru dan Kertamanah, Kebun Malabar. Peristiwa ini tidak hanya merusak aset perusahaan, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan serta keberlangsungan usaha perkebunan teh yang telah menjadi bagian penting dari perekonomian masyarakat sekitar.

Sebagai bentuk respons cepat, PTPN I Regional 2 telah resmi melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Pangalengan dan Polresta Bandung. Perusahaan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini serta mengungkap dalang atau aktor utama di balik aksi penjarahan yang dilakukan secara terorganisir. Langkah hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah kejadian serupa terulang.

Pihak kepolisian melalui jajaran Satreskrim Polresta Bandung dan Polsek Pangalengan telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi perusakan. Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam proses penyelidikan guna mengumpulkan bukti, memetakan modus operandi, serta memperkuat dasar hukum dalam proses penindakan lebih lanjut.

Di sisi lain, PTPN I Regional 2 bergerak cepat memulihkan kondisi perkebunan dengan melakukan penanaman kembali di area yang rusak dan gundul. Aksi tanam pohon juga dilakukan sebagai simbol perlawanan terhadap tindakan ilegal yang mengancam keberlanjutan industri teh nasional. Perusahaan menegaskan bahwa pemulihan lahan akan terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.

Guna mencegah potensi perusakan lanjutan, perusahaan telah meningkatkan pengawasan melalui penambahan jadwal piket dan patroli yang dilakukan para petugas keamanan. Pengawasan intensif ini bertujuan menekan upaya pengalihan fungsi kebun teh menjadi lahan pertanian sayuran oleh oknum tidak bertanggung jawab, yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serius.

PTPN I Regional 2 juga membangun koordinasi erat dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), termasuk Camat Pangalengan  dan Bupati Bandung  , Kolaborasi ini bertujuan memastikan penanganan masalah berjalan efektif sekaligus mencegah dampak lanjutan seperti ancaman bencana alam, khususnya banjir, akibat kerusakan tutupan lahan.

Perusahaan turut melaporkan bahwa kerugian akibat aksi perusakan ini ditaksir mencapai miliaran rupiah. Kerugian tersebut mencakup kerusakan tanaman produktif, gangguan operasional, serta potensi kehilangan hasil panen dalam jangka panjang. Situasi ini menjadi pukulan besar bagi keberlangsungan produksi dan rantai pasok teh setempat.

Manajer Kebun Malabar, Heru Supriyadi, menegaskan komitmen PTPN I Regional 2 untuk mempertahankan lahan tersebut sebagai area perkebunan teh. Ia menambahkan bahwa perusahaan akan terus melindungi aset negara, menjaga kelestarian lingkungan, serta memastikan masyarakat tetap mendapat manfaat ekonomi dari keberadaan kebun teh yang dikelola secara legal dan berkelanjutan.**

Sam Permana

  • BERITA TERKAIT

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    GIIAS 2025

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya
    error: Maaf.. Berita ini diprotek