Gianyar Komitmen Percepat Sertipikasi Tanah, Dukung Reforma Agraria Nasional

Sunarpos.com- Gianyar-Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar turut serta hadir dalam acara Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bali yang dibuka oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, pada Rabu (26/11/2025). Acara ini bertujuan untuk mempercepat sertipikasi dan penyelesaian agenda Reforma Agraria di Bali.

Dalam acara tersebut, dilakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Sertipikasi Hak Atas Tanah antara BPN Provinsi Bali dan para kepala daerah se-Bali, sebagai simbol konsolidasi bersama. Selain itu, juga dilakukan peluncuran Integrasi NIB–NIK–NOP untuk Kota Denpasar sebagai langkah percepatan digitalisasi layanan pertanahan di Bali.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, Gusti Putu Darma Astika, S.SiT., M.H., menyatakan komitmennya untuk mendukung percepatan sertipikasi tanah di Kabupaten Gianyar. “Kami akan terus bekerja sama dengan pemerintah daerah dan BPN Provinsi Bali untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan dan mempercepat sertipikasi tanah bagi masyarakat Gianyar,” ujarnya.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menekankan pentingnya memprioritaskan masyarakat miskin dan mereka yang hidupnya bergantung pada tanah sebagai subjek TORA. Ia juga meminta agar para kepala daerah dan anggota GTRA ikut memastikan subjek penerima TORA benar berasal dari kelompok yang berhak.

Acara ditutup dengan penyerahan 36 sertipikat hak atas tanah kepada perwakilan pemprov dan kab/kota se-Bali, yang diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN dengan didampingi Gubernur Bali dan Kakanwil BPN Bali. Penyerahan sertipikat ini merupakan simbol komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Reforma Agraria.

Dengan adanya acara ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memiliki hak atas tanah yang sah dan legal, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam menjalankan program Reforma Agraria.

  • BERITA TERKAIT

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    GIIAS 2025

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya
    error: Maaf.. Berita ini diprotek