Pemkab Bandung Dorong Penindakan Tegas atas Penebangan Ilegal di Pangalengan

Sabtu, 29 November 2025 | 12.28 WIB

Pangalengan — Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan bahwa praktik penebangan tanaman teh secara ilegal di wilayah Pangalengan telah memberikan dampak serius, termasuk terjadinya banjir bandang beberapa waktu lalu. Ia meminta aparat kepolisian segera menindak para pelaku agar kejadian serupa tidak terulang

Pernyataan tersebut disampaikan Dadang saat meninjau kawasan perkebunan PTPN I Regional 2 Malabar di Bojong Waru, Pangalengan, Sabtu (29/11/2025). Menurutnya, Pangalengan adalah kawasan yang memiliki nilai strategis baik dari sisi lingkungan maupun pariwisata, sehingga kelestariannya tidak boleh dikorbankan.

“Kerusakan ini sudah dikeluhkan masyarakat, unsur pemerintahan kecamatan, hingga para dewan. Kami bergerak cepat agar kejadian banjir bandang akibat penebangan liar tidak kembali terjadi,” ungkapnya.

Bupati juga meminta Kapolresta Bandung untuk mengambil langkah hukum tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah bersama Gubernur Jawa Barat, PTPN I Regional 2 Malabar, serta Forkopimda tengah menyiapkan langkah pemulihan berupa penanaman kembali tanaman teh di area yang rusak.

“Gubernur telah menginstruksikan agar areal yang terdegradasi dipulihkan melalui penanaman ulang. Kami mendorong PTPN mempercepat pemulihan kebun lama yang telah gundul, karena sektor teh merupakan aktivitas utama masyarakat setempat,” jelasnya.

Dadang juga mengajak masyarakat Pangalengan menjaga situasi tetap kondusif. Ia menekankan bahwa dampak kerusakan lingkungan pada akhirnya akan dirasakan langsung oleh warga sekitar.

“Bila alam tidak dijaga, risiko banjir dan ancaman lain bagi warga akan meningkat. kami berharap seluruh elemen masyarakat ikut menjaga kelestarian kawasan ini,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi terkait banjir bandang yang terjadi pada 25 November 2025. Ia memastikan penyidikan terhadap para pelaku penebangan ilegal terus berjalan.

“Identitas para pelaku telah kami kantongi dan kami sedang melakukan pengejaran terhadap dalang utamanya. Kami mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan untuk mencegah banjir maupun longsor,” tegasnya.

Berdasarkan laporan yang diterima pemerintah daerah, total lahan yang terdampak akibat aktivitas penebangan liar tersebut mencapai kurang lebih 150 hektare.**

(Sam permana)

  • BERITA TERKAIT

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    GIIAS 2025

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya
    error: Maaf.. Berita ini diprotek