
Sinarpos.com -Karawang – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Sri Rahayu, SH, dari Fraksi Golkar, mengintensifkan peran legislatifnya dengan menggelar agenda penting Reses Sri Agustina Tahap I di Dusun Karajan RT 02/ RW 01, Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 27 November 2025, ini menjadi wadah dialog langsung bagi ratusan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan kepada wakil rakyat mereka.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh para tokoh dan warga setempat, Sri Rahayu, mendengarkan langsung berbagai persoalan krusial yang dihadapi masyarakat Batujaya. Terdapat tiga sorotan utama yang mendominasi dialog: isu sengketa status tanah jalan umum, masalah Ketimpangan Bantuan Sosial, dan penurunan kualitas pendidikan karakter.
Kehadiran DPRD Jabar Karawang di tengah masyarakat menunjukkan keseriusan dalam mengawal permasalahan di tingkat grassroot.

Salah satu aspirasi yang paling mendesak adalah mengenai status tanah warga yang sejak lama telah digunakan sebagai jalan umum, namun hingga kini belum menemukan penyelesaian yang memadai. Status hukum tanah ini menjadi hambatan serius bagi program pembangunan infrastruktur daerah dan menciptakan ketidakpastian hukum bagi warga.

Untuk menghadirkan ruang dialog yang lebih jelas dan menemukan solusi yang pasti, Sri Rahayu mengambil langkah proaktif. Beliau mengundang langsung perwakilan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang. Kehadiran BPKAD bertujuan agar masyarakat mendapatkan penjelasan dan arahan solusi yang lebih pasti mengenai mekanisme penyerahan atau pelepasan hak atas tanah tersebut, yang merupakan langkah awal penyelesaian masalah aset daerah.
Selain masalah status tanah yang mengakar, warga juga menyoroti proses pengerjaan jalan kabupaten di wilayah Batujaya. Proyek pengecoran jalan yang saat ini sedang berlangsung dilaporkan belum terselesaikan tepat waktu, sehingga masih menghambat mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi warga setempat.
Isu lain yang mengejutkan adalah curhatan seorang guru SD Karawang bahwa sekolahnya sudah tiga tahun tidak menggelar upacara bendera. Upacara bendera adalah sarana fundamental untuk menanamkan nilai nasionalisme, disiplin, dan karakter siswa. Absennya kegiatan ini mengindikasikan adanya masalah yang lebih dalam terkait manajemen dan sarana sekolah.
Hj. Sri Rahayu Agustina, SH, menyatakan akan meneruskan temuan ini kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jabar dan Kabupaten Karawang dengan desakan untuk:
1. Audit Fasilitas: Mengidentifikasi secara cepat apakah akar masalahnya adalah kerusakan sarana (lapangan) atau kendala struktural manajemen.
2. Intervensi Manajemen: Mendesak intervensi cepat agar kegiatan pembentukan karakter dapat kembali dilaksanakan secepatnya.
Isu ketiga yang menjadi sorotan tajam dan memicu kekecewaan publik adalah persoalan Ketimpangan Bantuan Sosial (bansos) di wilayah Batujaya. Warga menyampaikan bahwa banyak keluarga yang benar-benar miskin tidak menerima bantuan karena nilai desil kesejahteraan mereka tercatat tinggi dalam data online yang menjadi acuan pemerintah, sehingga secara sistematis dianggap tidak layak menerima bansos.
Ironisnya, warga menemukan fakta di lapangan bahwa justru banyak masyarakat yang tergolong mampu malah terdata sebagai penerima bantuan, sementara warga miskin tertinggal. Hj. Sri Rahayu Agustina, SH, menegaskan bahwa anomali data ini harus menjadi perhatian serius baik bagi pemerintah desa, kabupaten, maupun provinsi. Sistem pendataan yang ada wajib dievaluasi total secara berkala.
Beliau menjelaskan bahwa desil kesejahteraan yang digunakan sebagai dasar penentuan penerima manfaat sering tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan, menyebabkan exclusion error yang merugikan kaum papa.
”Banyak warga Batujaya yang sebenarnya masuk kelompok persepuluhan dengan tingkat kesejahteraan rendah, tapi tidak terdata secara akurat. Ini harus segera dibenahi agar bantuan tepat sasaran,” tegasnya dalam dialog bersama masyarakat.
Sri Rahayu berkomitmen untuk segera menyampaikan langsung keluhan dan temuan mengenai Ketimpangan Bantuan Sosial tersebut kepada instansi terkait, termasuk Dinas Sosial dan Pemerintah Kabupaten Karawang. Tujuannya adalah agar dilakukan perbaikan data dan penyaluran bantuan yang lebih adil dan akuntabel. Beliau juga memastikan akan melakukan pemantauan lanjutan terkait penyelesaian proyek pengecoran jalan kabupaten.
Kegiatan Reses Sri Rahayu yang penuh antusiasme ini menegaskan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan akan terus dikawal oleh Sri Rahayu dengan cara yang santun, terukur, dan berorientasi pada kepentingan bersama.
”Terima kasih kepada para tokoh dan warga yang hadir dengan penuh keterbukaan. Setiap permasalahan akan kami kawal hingga menemukan solusi yang pasti,” tutup Sri Rahayu Komitmen ini menunjukkan peran aktif DPRD Jabar Karawang dalam menjembatani kebutuhan rakyat dengan kebijakan pemerintah daerah, demi terwujudnya pembangunan fisik yang tuntas dan keadilan sosial yang merata di wilayah Karawang.
(Iyut Ermawati)






