Wujud dukungan Polri terhadap pelestarian budaya dan kearifan lokal di Kota Lubuk Linggau

Sinarpos.com/LUBUK LINGGAU – Wujud dukungan Polri terhadap pelestarian budaya dan kearifan lokal di Kota Lubuk Linggau ditunjukkan melalui kehadiran Kompol M. Syamsul Zachri, Wakapolres Lubuk Linggau, dalam acara Penetapan Pengurus Lembaga Pemangku Adat Kelurahan.

Kegiatan penting ini berlangsung pada Rabu pagi, 26 November 2025, tepat pukul 09:40 WIB, bertempat di Gedung Kesenian Kota Lubuk Linggau, dengan dihadiri oleh tokoh masyarakat, perwakilan pemerintah kota, serta seluruh pengurus adat yang baru dikukuhkan.

Acara penetapan ini menandai dimulainya masa bakti kepengurusan Lembaga Pemangku Adat Kelurahan periode 2025-2028. Institusi adat ini memiliki peran krusial sebagai jembatan antara masyarakat, pemerintah, dan penegak hukum, terutama dalam penyelesaian masalah sosial dan konflik ringan di tingkat akar rumput (Restorative Justice).

Dalam kesempatan tersebut, Kompol M. Syamsul Zachri menyampaikan apresiasi dan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik. Kehadiran beliau menegaskan komitmen Polres Lubuk Linggau untuk menjadikan tokoh adat sebagai mitra strategis dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

“Lembaga Pemangku Adat adalah pilar utama dalam menjaga nilai-nilai luhur dan kearifan lokal. Peran Bapak/Ibu sekalian sangat vital, terutama dalam upaya pencegahan konflik, mediasi, dan menjaga harmoni sosial di kelurahan,” ujar Kompol Syamsul Zachri.

Wakapolres berharap, dengan dikukuhkannya pengurus baru ini, kolaborasi antara Polsek di wilayah Lubuk Linggau dengan para pemangku adat dapat semakin ditingkatkan. Hal ini mencakup pertukaran informasi dini terkait potensi gangguan keamanan dan penyelesaian masalah tanpa harus selalu dibawa ke ranah hukum yang lebih tinggi.

Acara penetapan berlangsung khidmat dan lancar. Dengan berakhirnya penetapan pengurus ini, Kota Lubuk Linggau diharapkan dapat semakin kokoh dalam menjaga ketertiban, di mana hukum formal dan kearifan lokal saling melengkapi demi terciptanya masyarakat yang berbudaya, aman, dan tenteram.tutup nya (Asep)

  • BERITA TERKAIT

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    GIIAS 2025

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya
    error: Maaf.. Berita ini diprotek