
Sinarpos.com
Tanggamus – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tanggamus menggelar Sosialisasi upaya Pencegahan terhadap Tindakan Premanisme Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) tahun 2025 di Aula Meeting Room Hotel 21 Gisting, pada Selasa, (26/11/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Tanggamus, Kejaksaan Negeri Tanggamus, perwakilan Kodim 0424 Tanggamus, perwakilan polres Tanggamus, perwakilan ormas, serta insan pers se-Tanggamus. Sosialisasi dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, 25–27 November 2025.
Sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya hal yang akan merusak citra Ormas yang ada khususnya di kabupaten Tanggamus. Dengan diiringi marak dan banyaknya Ormas yang tumbuh di kabupaten Tanggamus, dikhawatirkan akan menimbulkan dampak dampak negatif bagi masyarakat lingkungan kabupaten Tanggamus.
Selaku penyelenggara acara Kabid Podagri dan Kemasyarakatan Kesbangpol Tanggamus, Risma, dalam sambutannya menyebut Kesbangpol secara rutin menggelar sosialisasi sosial kemasyarakatan dengan berbagai organisasi. Hingga November tahun ini, tercatat 246 organisasi telah melaporkan keberadaannya ke Kesbangpol.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman dan pembinaan kepada anggota ormas, LSM, dan insan pers agar tidak menyalahgunakan organisasi untuk tindakan yang melanggar hukum. Sosialisasi ini juga diarahkan untuk mendorong kontribusi positif ormas bagi masyarakat serta memperkuat komunikasi kemitraan dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
“Diharapkan ormas dapat menjadi mitra dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kemajuan Kabupaten Tanggamus,” ujar Risma.
ormas, LSM, dan insan pers dapat bersinergi dengan pemerintah kabupaten, TNI, dan Polri, serta dapat menjadi contoh yang positif bagi masyarakat, untuk mewujudkan cita-cita bersama yaitu menuju kabupaten yang lebih baik dengan jargon ” Jalan Lurus”.
Tambahnya, ” ormas dan insan pers merupakan bagian integral masyarakat yang dapat menyumbangkan gagasan dan kontribusi positif bagi pembangunan daerah, ” tutupnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dan diskusi bersama narasumber dari Kodim 0424 Tanggamus, Polres Tanggamus, dan Kejaksaan Negeri Tanggamus.
Liputan ; Dedi Okta Kabiro Tanggamus






