BUPATI DEDI IRAWAN HADIRI PARIPURNA DPRD PESIBAR AGENDA PERSETUJUAN BERSAMA DAN PENANDATANGANAN ATAS RANPERDA APBD PESIBAR TAHUN ANGGARAN 2026

Sinarpos.com

Pesisir Barat -Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dedi Irawan, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan agenda Persetujuan Bersama Dan Penandatanganan Atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Tahun Anggaran 2026, di ruang rapat paripurna DPRD Pesibar, Jumat (21/11/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pesibar, Mohammad Emil Lil Ardi, S.H., dan didampingi Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Amin Basri, S.M., juga dihadiri 23 dari 24 anggota DPRD. Selain itu tampak hadir juga para Asisten, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Camat.

Bupati, Dedi Irawan dalam sambutannya mengungkapkan hubungan kerjasama antara eksekutif dan legislatif menjadi harapan kedepan dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan, termasuk pembahasan dan persetujuan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, yang bertujuan untuk
kepentingan masyarakat Pesibar.

Bupati Dedi Irawan menjelaskan bahwa, bahwa penyusunan rancangan APBD ini telah
disesuaikan dengan arah kebijakan pokok
pembangunan Pesibar yang merupakan prioritas dan tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026. Dalam Ranperda APBD Tahun 2026 telah tersusun pada struktur APBD yang terdiri dari pendapatan, belanja maupun pembiayaan. “Dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat Pesibar. Dari berbagai catatan pertanyaan serta koreksi yang disampaikan, baik pada penyampaian Pandangan Umum Fraksi dan pada saat hearing pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) Legislatif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan satuan kerja perangkat daerah tentang keterkaitan antara aspek belanja dengan indikator dan tolak ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan, telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga,” ujar Bupati Dedi Irawan.

Hal itu, lanjut Bupati Dedi Irawan, dibuktikan dengan telah disetujuinya ranperda tentang APBD Tahun 2026 oleh DPRD Pesibar. Dilain sisi, sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah bahwa ranperda tentang APBD Tahun 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dilakukan evaluasi serta mendapat persetujuan. “Dalam kegiatan evaluasi tersebut disarankan ikut hadir bersama, sehingga apa yang menjadi catatan-catatan dan rekomendasi dapat dipahami dan ditindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama,” kata Bupati Dedi Irawan.

Bupati Dedi Irawan juga tak luput mengingatkan seluruh kepala OPD sebagai
pengelola penerimaan daerah untuk mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi
seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan dalam Perda tentang APBD Tahun 2026. “Dalam pelaksanaan belanja, hendaknya selalu berpedoman pada prinsip efektif, efisien, dan ekonomis, serta taat patuh pada ketentuan dan peraturan yang berlaku. Perlu diingat bahwa anggaran yang disiapkan dalam APBD adalah anggaran maksimal, sehingga semua pihak perlu mengedepankan kedisiplinan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah,” tandas Bupati Dedi Irawan.

“Pemkab Pesibar menyadari bahwa saran dan pendapat yang disampaikan DPRD bertujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan Ranperda tentang APBD Tahun 2026, sehingga semua kegiatan yang terprogram dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kinerja pemerintah dimasa depan,” pungkas Bupati Dedi Irawan.

  • BERITA TERKAIT

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    GIIAS 2025

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya
    error: Maaf.. Berita ini diprotek