Gerak Cepat Tekab 308 ; Pelaku 363 Diringkus Tanpa Perlawanan Di Menggala

Sinarpos.com

Tulang Bawang – Jajaran Polres Tulang Bawang melalui Unit Reskrim Polsek Menggala yang didukung Tim Tekab 308 Presisi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP, yang terjadi di wilayah Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala. Kasus ini dilaporkan oleh korban Heri Kurniawan dengan laporan polisi nomor: LP/B/32/XI/2025/SPKT/Polsek Menggala/Polres Tulang Bawang/Polda Lampung, tanggal 17 November 2025.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (12/10/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela bagian belakang, kemudian mengambil 1 unit HP Infinix Hot 50 beserta kotaknya yang berada di dalam lemari pakaian.

Korban mengetahui kejadian tersebut setelah anaknya mencari handphone yang sebelumnya sedang dicas, namun sudah tidak ditemukan. Setelah dilakukan pengecekan, kotak HP juga hilang dan jendela rumah ditemukan dalam keadaan rusak bekas congkelan. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp1.500.000,- dan melaporkan ke Polsek Menggala.

Pada Selasa (18/11/2025), Unit Reskrim Polsek Menggala bersama Tekab 308 Presisi yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Solihin, S.H., mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku. Tim kemudian melakukan penyelidikan lanjutan dan bergerak menuju lokasi. Pelaku berinisial A (23) alias Acil berhasil diamankan di rumahnya di JL. III UGU, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, tanpa melakukan perlawanan. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu: 1 unit HP Infinix Hot 50 warna titanium, 1 kotak HP Infinix Hot 50 warna titanium dengan IMEI yang sesuai laporan korban. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Menggala untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Menggala, AKP Eman Supriatna, S.H., M.M., menyampaikan: “Kami menyampaikan apresiasi kepada anggota di lapangan serta masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Polsek Menggala bersama Polres Tulang Bawang berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional dan presisi.”

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara cepat dan terukur. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Tulang Bawang.”Tambah Perwira Dengan Balok 3 di Pundak nya.

Humas Polres Tulang Bawang mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan.

Laporan ; Cipto investigasi

  • BERITA TERKAIT

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    GIIAS 2025

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya
    error: Maaf.. Berita ini diprotek